Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

322 Bacaleg di Soppeng Bebas Tanggapan Masyarakat

Jumlah Daftar Caleg Sementara (DCS) Soppeng sebanyak 322. DCS pertama ada 305 orang, dan DCS tambahan sebanyak 17 orang.

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
SUDIRMAN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng belum mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pilcaleg) 2019. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Seluruh Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Soppeng, lolos dari tanggapan masyarakat.

Jumlah Daftar Caleg Sementara (DCS) Soppeng sebanyak 322. DCS pertama ada 305 orang, dan DCS tambahan sebanyak 17 orang.

Anggota KPU Soppeng Musakkir mengatakan, tak ada tanggapan masyarakat masuk di KPU Soppeng hingga 6 September.

Sementara masa pengajuan pergantian DCS mulai 4 - 10 September.

DCS bisa berganti apabila ada bacaleg yang meninggal dunia, dan ada bacaleg perempuan yang mengundurkan diri dan mempengaruhi kuota 30 persen perempuan.

"Apabila ada yang meninggal dunia dan caleg perempuan mengundurkan diri diatas 10 September, maka kami akan konsultasikan dengan KPU Sulsel," tambah Musakkir.

Sementara untuk bacaleg laki-laki sudah tidak bisa lagi dilakukan pergantian kecuali meninggal dunia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mencari Jejak Hominins Sulawesi

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved