Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Mahfud MD Tolak Keras Ikut Gerakan #2019GantiPresiden Walau Tak Langgar Hukum

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menjelaskan jika dirinya menolak keras untuk ikut gerakan '2019 Ganti Presiden'.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menolak sat akan diwawancari wartawan selesai menyampaikan kesediannya menjadi ketua tim pemenangan pemilu presiden pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Jakarta, Kamis (22/5/2014). 

TRIBBUN-TIMUR.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menjelaskan jika dirinya menolak keras untuk ikut gerakan '2019 Ganti Presiden'.

Hal ini disampaikan Mahfud MD melalui akunnya pada Twitter @mohmahfudmd, Selasa (4/9/2018).

Berdasarkan tulisannya, Mahfud menolak ikut gerakan #2019GantiPresiden sejak awal digagas dan sempat diajak bergabung dalam gerakan tersebut. 

Mahfud menuturkan dirinya hanya setuju dan bersedia ikut gerakan #2019PemilihanPresiden.

Meski demikian, menurutnya, gerakan #2019GantiPresiden tidaklah melanggar hukum.

Mahfud menambahkan jika gerakan tersebut ditumpangi hal yang melanggar hukum maka harus ditindak.

"Sejak awal digagas dan diajak sy menolak keras utk ikut gerakan #2019gantipresiden. Sy hanya setuju dan bersedia ikut dgn gerakan #2019pemilihanpresiden. Meski begitu gerakan itu sendiri menurut sy tak melanggar hukum. Kalau diboncengi tindakan melanggar hukum, ya hrs ditindak,"  demikian ditulis Mahfud melalui akunnya @mohmahfudmd.

,

Diberitakan sebelumnya, beberapa tokoh gerakan #2019GantiPresiden mendapat penolakan di sejumlah daerah di Indonesia.

Satu di antara tokoh gerakan #2019GantiPresiden Neno Warisman, sempat diadang massa yang kontra gerakan #2019GantiPresiden di Pekanbaru, Riau.

Massa mengadang Neno di pintu keluar Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II.

Kedatangan Neno di Pekanbaru, dianggap berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.

"Pulangkan Neno Warisman," teriak massa, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/8/2018).

Tiga jam diadang, massa pendukung Neno sempat datang ke bandara untuk menjemput.

Agar tak terjadi bentrok, aparat berusaha membubarkan kedua kubu serta memulangkan Neno ke Jakarta.

Selain Neno, tokoh gerakan #2019GantiPresiden lainnya, yakni Ahmad Dhani juga mengalami penolakan di Surabaya, Jawa Timur.

Hotel tempat menginap Dhani di Surabaya sempat dikepung massa yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden.

Deklarasi berlokasi di monumen Tugu Pahlawan, Surabaya, tak jauh dari hotel tersebut.

Aksi gerakan #2019GantiPresiden di Surabaya sempat berlangsung sejenak meski akhirnya dibubarkan polisi karena dianggap tidak memiliki izin.

Di Bangka Belitung, giliran Ratna Sarumpaet dan Rocky Gerung yang tidak mendapatkan izin menyuarakan deklarasinya.

Diwartakan Kompas.com, Jumat (24/8/2018), sekelompok massa menolak kehadiran Rocky dan Ratna saat aksi unjuk rasa di depan Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (24/8/2018) siang.

Rocky dan Ratna diagendakan menjadi pembicara acara diskusi di Warung Umah Ubi Atok Kulop, Pangkal Pinang, Sabtu (25/8/2018).

Namun, acara tersebut ditentang oleh massa yang tergabung dalam  perwakilan mahasiswa dan resimen Yudha Putra PPM.

Koordinator Aksi yang mengatasnamakan perwakilan mahasiswa dan resimen Yudha Putra PPM, Rikky Fermana, mengatakan, penolakan disampaikan karena diskusi yang hendak dihadiri Rocky dan Ratna dinilai bermuatan politis.

“Kami menolak karena belum ada ketentuan KPU terkait aturan kampanye. Sementara diskusi yang hendak mereka hadiri mengusung tema pada 2019 ganti presiden,” ujar Rikky.

Dia mengungkapkan, kehadiran Rocky dan Ratnayang selama ini dikenal kritis terhadap pemerintah, dikhawatirkan memicu perpecahan di kalangan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.

“Kami menolak kegiatan tersebut diadakan di Kepulauan Bangka Belitung dan menjadi contoh atau pilot project kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.(tribunwow.com/ qurrota ayun)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved