Idrus Marham Mundur Dari Menteri Sosial dan Partai Golkar, Ini Status Hukumnya di KPK
Idrus Marham Mundur Dari Menteri Sosial dan Partai Golkar, Ini Status Hukumnya di KPK
Wartawan kembali melemparkan pertanyaan. "Tidak mundur?"
"Saya ke kementerian sosial," jelasnya.
Sebagaimana diketahui Pertemuan Jokowi dengan Idurs dilakukan di tengah berembusnya kabar penetapan tersangka terhadap Idrus terkait dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Sebelumnya Idrus Marham memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (15/8/2018). Idrus tiba di gedung Merah Putih sekitar pukul 10.05 WIB.
Idrus rencananya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Kepada awak media, ia mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada keterlibatan Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui ada sejumlah pertemuan yang dilakukan Idrus dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan para tersangka, Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo.
Pertemuan tersebut teridentifikasi lewat rekaman CCTV yang disita penyidik dari serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di kantor dan rumah Direktur PLN Sofyan Basir.
"Dari bukti-bukti yang ditemukan tersebut memang ada beberapa pertemuan-pertemuan yang teridentifikasi dan perlu klarifikasi pada pihak-pihak yang bersangkutan,” ujar Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Kendati demikian, Febri belum bisa mengungkapkan apa kaitannya Idrus dan Sofyan dalam pertemuan-pertemuan dengan kedua tersangka tersebut.
Febri hanya menegaskan, pemeriksaan akan tetap dilakukan terhadap keduanya terkait kasus suap tersebut.
“Idrus Marhan sudah dilakukan pemeriksaan dua kali. Untuk Sofyan Basir masih dilakukan pemeriksaan satu kali karena kemarin tidak hadir dan menyampaikan surat. Pasti nanti tentu kita jadwalkan ulang, kita panggil lagi sebagai saksi,” kata Febri.(tribunnews.com)
Baca: 4 Fakta Duma Hutapea, Adik Hotman Paris yang Tidak Kalah Tajir, Pekerjaannya Tak Biasa!
Baca: sscn.bkn.go.id - Berikut Daftar Pertanyaan Pelamar CPNS dan Jawaban Resmi BKN, Termasuk soal Ijazah
Baca: Live Streaming Siaran Langsung SCTV Indonesia vs Uni Emirat Arab Jam 16.00 Wib, Nonton di Sini EWAKO