Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Idrus Marham Mundur Dari Menteri Sosial dan Partai Golkar, Ini Status Hukumnya di KPK

Idrus Marham Mundur Dari Menteri Sosial dan Partai Golkar, Ini Status Hukumnya di KPK

Editor: Mansur AM
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Menteri Sosial Idrus Marham di komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1/2018). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Idrus Marham Mundur Dari Menteri Sosial dan Partai Golkar, Ini Status Hukumnya di KPK

Digadang-gadang sebagai salah satu politisi terbaik dari Sulawesi Selatan, Idrus Marham mencapai puncak tertinggi karier di birokrasi sebagai Menteri Sosial.

Namun jabatan itu tak dipegang lama.

Baca: 4 Fakta Duma Hutapea, Adik Hotman Paris yang Tidak Kalah Tajir, Pekerjaannya Tak Biasa!

Baca: sscn.bkn.go.id - Berikut Daftar Pertanyaan Pelamar CPNS dan Jawaban Resmi BKN, Termasuk soal Ijazah

Baca: Live Streaming Siaran Langsung SCTV Indonesia vs Uni Emirat Arab Jam 16.00 Wib, Nonton di Sini EWAKO

Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial dan kepengurusan di Partai Golkar.

Idrus sudah mengajukan surat permohonan diri sebagai Mensos tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (24/8/2018) siang.

Idrus kurang lebih delapan bulan menjabat Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawangsa yang mundur karena maju Pilgub Jatim.

Idrus dilantik oleh Presiden Jokowi pada 17 Januari 2018 lalu.

 Idrus Marham ketika ditanya wartawan soal alasan pengunduran dirinya, dia mengtakan hendak berkonstrasi menghadapi proses hukum yang sedang menjeratnya.

Idrus Marham, melalui siaran langsung Metro TV, mengakui KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan yang artinya statusnya yang semula sebagai saksi akan segera menjadi tersangka.
Berikut pernyataan Idrus terkait pengunduran dirinya tersebut :

"Pada hari ini, tadi saya menghadap Bapak Presiden pukul 10.30 WIB. Saya lakukan ini setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh Enny dan Koco. Berdasarkan surat itu, saya mengambil langkah, maka itu saya menghadap Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya."

Eni dan Kotjo yang disebut Idrus merupakan dua tersangka yang ditetapkan dalam perkara itu. Eni merujuk pada Eni Maulani Saragih, sedangkan Kotjo adalah Johannes Budisutrisno Kotjo.

Eni yang merupakan Wakil Ketua Komisi VII itu diduga menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Idrus juga mengaku, telah mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusannya di Partai Golkar. Surat pengunduran dirinya juga telah mengirimkan surat itu ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Ini Pengganti Idrus Marham Jadi Mensos

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) membenarkan Agus Gumiwang Kartasasmita akan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Idrus Marham.

"Saya telfon ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto barusan bahwa yang menggantikan Idrus adalah Agus Gumiwang," ujarnya kepada Tribunnews.com, Jumat (24/8/2018).

Ginanjar Kartasasmita
Ginanjar Kartasasmita (TRIBUNTIMUR/MUNJIYAH)

 Presiden Jokowi akan melantik anak dari Ginandjar Kartasasmita itu pada Sore nanti di Istana Negara, Jakarta.

Sebelumnya Idrus Marham terlihat mendadak bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018) siang.

Dalam agenda Istana Kepresidenan hari ini, tidak dijadwalkan adanya pertemuan antara Jokowi dengan Idrus Marham.

Setelah pertemuan, terpantau Idrus keluar kompleks istana Kepresidenan ditemani Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin pada pukul 11.20 WIB.

Awak media pun mencecar mantan Sekjen Golkar itu terkait kabar mundurnya dirinya dari kursi Menteri Sosial.

"Ya, kalau iya kenapa? kalau enggak kenapa?" jawabnya sembari tertawa kepada awak media.

Tak puas dengan jawaban Idrus, awak media kembali mempertanyakan maksud pertemuannya dengan Jokowi untuk menyampaikan pengunduruan dirinya.

"Ya nanti saya jelaskan semua. Bagaimana, ini kan tadi laporan, ke presiden," jelasnya.

"Ada kabar Anda mau mengundurkan diri hari ini?" timpal wartawan kembali bertanya.

"Siapa yang bilang? ini saya mau ke kantor kementerian sosial nih," jawab Idrus.

"Jadi belum?" tanya wartawan kembali kepadanya.

Ia pun menjawab, "ini saya ke kantor kementerian sosial."

"Gimana, orang mau ke kantor, jumatan dulu," ucapnya.

"Sudah ya, saya mau ke kementerian sosial nih. saya ke kementerian sosial dulu," tambahnya.

Wartawan kembali melemparkan pertanyaan. "Tidak mundur?"

"Saya ke kementerian sosial," jelasnya.

Sebagaimana diketahui Pertemuan Jokowi dengan Idurs dilakukan di tengah berembusnya kabar penetapan tersangka terhadap Idrus terkait dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Sebelumnya Idrus Marham memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (15/8/2018). Idrus tiba di gedung Merah Putih sekitar pukul 10.05 WIB.

Idrus rencananya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Kepada awak media, ia mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada keterlibatan Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui ada sejumlah pertemuan yang dilakukan Idrus dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan para tersangka, Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo.

Pertemuan tersebut teridentifikasi lewat rekaman CCTV yang disita penyidik dari serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di kantor dan rumah Direktur PLN Sofyan Basir.

"Dari bukti-bukti yang ditemukan tersebut memang ada beberapa pertemuan-pertemuan yang teridentifikasi dan perlu klarifikasi pada pihak-pihak yang bersangkutan,” ujar Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Kendati demikian, Febri belum bisa mengungkapkan apa kaitannya Idrus dan Sofyan dalam pertemuan-pertemuan dengan kedua tersangka tersebut.

Febri hanya menegaskan, pemeriksaan akan tetap dilakukan terhadap keduanya terkait kasus suap tersebut.

“Idrus Marhan sudah dilakukan pemeriksaan dua kali. Untuk Sofyan Basir masih dilakukan pemeriksaan satu kali karena kemarin tidak hadir dan menyampaikan surat. Pasti nanti tentu kita jadwalkan ulang, kita panggil lagi sebagai saksi,” kata Febri.(tribunnews.com)

Baca: 4 Fakta Duma Hutapea, Adik Hotman Paris yang Tidak Kalah Tajir, Pekerjaannya Tak Biasa!

Baca: sscn.bkn.go.id - Berikut Daftar Pertanyaan Pelamar CPNS dan Jawaban Resmi BKN, Termasuk soal Ijazah

Baca: Live Streaming Siaran Langsung SCTV Indonesia vs Uni Emirat Arab Jam 16.00 Wib, Nonton di Sini EWAKO

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved