Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Presiden Jokowi Divonis Bersalah dalam Kasus Karhutla, ini 12 Hukuman yang Diterima Pemerintah

Presiden Joko Widodo dan kawan-kawan divonis oleh majelis hakim pada Pengadilan Tinggi Palangkaraya karena melakukan perbuatan melawan hukum

Editor: Ilham Arsyam
Presiden Jokowi 

Sebelumnya diberitakan Tribunnews, ‎Presiden Joko Widodo dan kawan-kawan divonis oleh majelis hakim pada Pengadilan Tinggi Palangkaraya karena melakukan perbuatan melawan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah.


Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Reaksi Presiden Jokowi setelah Divonis Melawan Hukum dalam Kasus Karhutla dan Dijatuhi 12 Hukuman, http://wow.tribunnews.com/2018/08/23/reaksi-presiden-jokowi-setelah-divonis-melawan-hukum-dalam-kasus-karhutla-dan-dijatuhi-12-hukuman?page=all.

Editor: Lailatun Niqmah
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved