Nasib Kakek 88 Tahun Ditentukan Hakim Pengadilan Besok
Hakim Pengadilan akan membacakan putusan terhadap Subaeki atas kasus dugaan pemalsuan surat
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN - TIMUR.COM, MAKASSAR - Nasib kakek Subaeki purnawiran TNI asal Kelurahan Merdekaya, Kota Makassar ditentukan di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (15/08/2018) besok.
Hakim Pengadilan akan membacakan putusan terhadap Subaeki atas kasus dugaan pemalsuan surat peryataan kepemilikan tanah yang dituduhkan terhadap dirinya.
"Besok sudah masuk pembacaan putusan," kata Rio cucu Subaeki kepada Tribun, Rabu (14/08/2018) malam.
Subaeki merupakan lelaki yang sudah berusia 88 tahun. Ia berurusan dengan hukum lantaran dilaporkan seorang pegusaha di Makassar.
Baca: VIDEO: Kisah Kakek 88 Tahun Jalani Sidang Pakai Kursi Roda di Makassar
Pelapornya bernama Denny Irawan. Dennt menuding surat pernyataan kepemilikan lahan 160 hektar yang ditempati terdakwa dipalsukan.
Pelaporan ini berawal dari sengketa lahan seluas 160 hektar melawan seorang pengusaha di Makassar bernama Ali Arfan yang tak lain adalah keluarga Denny.
Tetapi gugatan itu dimenangkan oleh Subaeki hingga pada tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).
Karena merasa tidak terima, keluarga penggugat kembali melaporkan Subaeki dengan tuduhan pemalsuan surat.
Selain Subaeki, kasus ini juga menyeret Ketua RT 03, Kelurahan Merdekayya, Rudi Dewantoro dan Abul Kadir Jaelani ketua RW 03 Kelurahan Merdekayya Selatan.
Baca: Dituding Lakukan Pemalsuan Surat, Kakek 88 Tahun Dituntut 18 Bulan Penjara
Sebelumnya mereka dituntut satu tahun enam bulan penjara (1,6) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (02/08/201) lalu.
Cucu Subaeki berharap putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar mempertibangkan sesuai dengan fakta persidangan.
Sebab, selama proses persidangan tidak ada satupun keterangan saksi yang membuktikan kakeknya terbukti bersalah sebagaimana dakwaan dan tuntutan JPU.
"Kami harap diputus bebas," harapnya. (San)