Kalapas Makassar Usulkan Otak Pembakar Enam Warga Tinumbu Dikirim ke Nusakambangan
Dia juga sering dipindah ke lapas lain di Sulsel. Dari Lapas Makassar, Maros, ke Bulukumba, lalu ke Palopo, dan kembali lagi ke Lapas Makassar.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Lapas Kelas 1 Makassar, Budi Sarwono, mengusulkan agar Akbar Daeng Ampuh alias Rangga (32), dipindahkan ke Nusakambangan.
Pasalnya, napi narkoba yang menjadi otak pembakaran rumah dengan enam orang korban tewas di Jl Tinumbu, Makassar, ini sudah tidak bisa lagi dikontrol, bahkan sudah memobilisasi narapidana lain.
"Kita pernah usulkan, bahkan kalapas sebelumnya juga sudah," kata Budi Sarwono saat dikonfirmasi, Rabu (15/8/2018).
Kata Budi, Akbar Dg Ampuh diusulkan untuk ke Lapas Nusakambangan karena dinilai sangat bandel, sering lawan petugas dan melanggar aturan.
Dia juga sering dipindah ke lapas lain di Sulsel. Dari Lapas Makassar, Maros, ke Bulukumba, lalu ke Palopo, dan kembali lagi ke Lapas Makassar.
"Itu yang saya bilang, dia seperti anak nakal, karena selalu saja dipindahkan ke lapas. Dia sering juga mobilisasi narapidana lapas dan mempengaruhi," jelas Budi
Lapas seperti tidak ada cara lagi untuk menyadarkan Dg Ampuh. Bahkan, pada saat polisi mengambil Dg Ampuh diperiksa, dia diharapkan tidak kembali lagi ke Lapas.
"Sementara ini mengurus berkas-berkas dan kita kirim ke pimpinan, dia diusulkan untuk segera dikirim ke Lapas Nusakambangan," ujar Budi.
Seperti diketahui, Dg Ampuh alias Rangga adalah otak pelaku pembakaran rumah di Jl Tinumbu, pada 6 Agustus lalu yang menewaslan enam korban meninggal.
Polrestabes Makassar telah meringkus lima orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayan dan pembakaran di Tinumbu, Kecamatan Tallo, Makassar.
Kelompok pertama libatkan tiga pelaku, terkait penganiayaan korban Fahri. Para pelaki, Riswan Idris alias Ako (23), Haidir Mutalib alias Aco (25) dan Wandi (23).
Mereka adalah utusan warga binaan di Lapas Makassar, bernama Iwan Lili yang juga adalah kakak kandung Ako. Iwan diinstruksikan langsung oleh Ampuh.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, kini penyidik Polrestabes merampungkan berkas agar segera dilakukan rekonstruksi kejadian.
Disamling itu, penyidik Reskrim dan tim Resmob Polda Sulsel masih mengejar satu lagi tersangka lain yang diutus Napi Ampuh, Appang alias Ammang (23).
"Rekonstruksi ulang segera akan kami gelar, belum tentukan waktu. Tim kami juga masih sementara mengejar pelaku lain pada kelompok ini," kata Anwar.