Anggotanya Nyaris Bubarkan Aksi Galang Dana, Begini Penjelasan Kasatpol PP Bantaeng
Sekaligus agar penggalangan dana tersebut tidak mendapat sorotan karena dianggap tidak jelas peruntukannya.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Puluhan pemuda di Bantaeng melakukan penggalangan dana untuk membantu korban gempa bumi di Lombok, NTB, Senin (13/8/2018).
Namun, penggalangan dana yang berlangsung di sekitar Patung Andi Mannappiang itu nyaris dibubarkan oleh sejumlah Personil Satpol PP yang datang ke lokasi.
Mendengar hal itu, Kasat Pol PP dan Damkar Bantaeng, Abdullah menjelaskan bahwa tidak ada niat membubarkan penggalangan dana itu, hanya saja harus sesuai ketentuan.
Menurutnya, sebelum melakukan penggalangan dana, mereka harusnya terlebih dulu berkoordinasi dengan Dinas Sosial Bantaeng.
Dinas Sosial akan melakukan pendataan, baik penanggung jawab penggalangan dana, maupun sasaran yang akan diberikan bantuan, sehingga bisa lebih jelas.
Baca: Penggalangan Dana Untuk Korban Gempa Lombok Nyaris Dibubarkan Satpol PP di Bantaeng
Baca: Legislator PKS Bantaeng Kecam Tindakan Satpol PP yang Ingin Bubarkan Penggalangan Dana
"Tidak ada niat kami untuk membubarkan, tetapi harus sesuai ketentuan. Kan Dinsos harus tau siapa penanggung jawab dan hasilnya akan disalurkan kemana. Biar lebih jelas dan kami akan mengawal teman-teman," ujarnya kepada TribunBantaeng.com.
Dia mengatakan bahwa sangat jelas regulasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Sosial terkait penanganan bencana dan orang miskin yang dilakukan oleh OPD tehnis yaitu Dinas Sosial.
Sekaligus agar penggalangan dana tersebut tidak mendapat sorotan karena dianggap tidak jelas peruntukannya, sehingga akan lebih baik jika dilakukan mekanisme.
"Sekali lagi, jangan dikatakan kami menghalangi kegiatan tersebut, kami bahkan yang akan bantu mengawal, kita selalu bersama masyarakat dan ini adalah cara kami menciptakan kenyamanan untuk masyarakat," tuturnya.(*)