Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas atau Rutan, Kemenkuham Perkuat Koordinasi dengan Polisi dan BNN
Koordinasi ini dilakukan sehubungan maraknya kasus peredaran narkoba yang diduga dikendalikan narapidana di lembaga pemasyarakatan ataupun rutan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan wartawan Tribun - Timur Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN - TIMUR.COM --Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham, Marisidin Siregar mengaku akan memperkuat koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Koordinasi ini dilakukan sehubungan dengan maraknya kasus peredaran narkoba yang terungkap dan diduga dikendalikan oleh narapidana di lembaga pemasyarakatan ataupun rutan.
"Kita selalu membangun koordinasi dengan Kepolisian ataupun BNN untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang melibatkan para napi," kata Marisidin.
Jika adanarapidana yang terbukti mengendalikan narkoba dari lapas, Marisidin mengaku pihak terbuka dan bakal menyerahkan langsun napi tersebut ke pihak yang berwajib.
Seperti kasus yang diungkap petugas BNNP Sulsel beberapa lalu. BNN mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti sabu sebanyak 5 kg lebih.
Ketiga pelaku itu adalah Toni, Doni dan Saddang. Mereka merupakan jaringan yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Maros berinisial M.
Marisidin menambahkan selain berkoordinasi, pihaknya sendiri juga telah melakukan operasi sidak seluruh lapas atau pun rutan di wilayah hukumnya.
"Dua hari kami sidak di Takalar, dan kemarin juga kami tes urine seluruh pegawai," tambahnya. (*)