Pendaftaran CPNS 2018 - BKN Sudah Bahas Lokasi Tes CAT, Ini 10 Perbedaan Dibanding Tahun Lalu
Pendaftaran CPNS 2018 - BKN Sudah Bahas Lokasi Tes CAT, Ini Perbedaannya Dibanding Tahun Lalu
Dengan perbaikan ini, kata Ridwan, calon pendaftar juga akan diberikan informasi cepat atau real time. "Calon pendaftar juga akan diberikan informasi real time tentang jumlah pelamar pada formasi tertentu dan K/L/D tertentu," ujarnya.
Dengan kondisi ini, sambung Ridwan, calon pelamar diharapkan akan semakin dimudahkan melakukan pendaftaran saat penerimaan CPNS 2018 telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
3. Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Ridwan menambahkan, BKN telah mengantongi 134 titik lokasi untuk kepentingan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN.
Namun, dia menekankan, jumlah tersebut masih tentatif dalam arti bisa berubah mengikuti kebutuhan perkembangan yang ada.
4. SKD dan SKB Hanya Melalui CAT BKN
Penerimaan dan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 akan menggunakan mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan seleksi CPNS akan dilakukan secara terpusat atau terintegrasi.
Dilansir bkn.go.id, proses seleksi tahun ini seluruh pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) hanya akan dilakukan melalui seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT BKN) yang akan diselenggarakan BKN selaku Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
5. Alur Pendaftaran Lebih Singkat
Selain perubahan dari proses seleksi, menurut Iwan bahwa pendaftaran CPNS akan dilakukan terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi. “Dengan perubahan mekanisme ini, alur pendaftaran CPNS akan lebih singkat sehingga memudahkan pelamar dalam pendaftaran satu pintu,” jelas Iwan.
Berbeda dengan sebelumnya. “Jika pada tahun sebelumnya, pendaftar seleksi CPNS pada sejumlah instansi masih harus membuka dua portal saat akan registrasi, kini proses pendaftaran hanya berfokus pada portal SSCN,” kata Iwan dalam wawancara dengan Tim Humas BKN.
6. Registrasi NIK KTP dan No Kartu Keluarga
Langkah pertama pelamar sebelum mendaftar CPNS sesuai formasi yang akan diumumkan akhir Juli atau awal Agustus 2018. Pertama, calon pelamar harus punya sebuah akun SSCN.
Pembuatan akun dilakukan melalui formulir berikut dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon pelamar dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga.
Peserta yang sudah dapat melakukan registrasi akun kemudian dapat menggunakan akunnya untuk melakukan pendaftaran formasi melalui situs https://sscnregistrasi.bkn.go.id.