Sedang Salat Tiba-tiba Terjadi Gempa, Tetap Lanjut atau Batalkan? Ini Penjelasan Lengkap Para Ulama
Sedang Salat Tiba-tiba Terjadi Gempa, Tetap Lanjut atau Batalkan? Ini Penjelasan Lengkap Para Ulama
TRIBUN-TIMUR.COM - Sedang Salat Tiba-tiba Terjadi Gempa, Tetap Lanjut atau Batalkan? Ini Penjelasan Lengkap Para Ulama
Sebuah video yang memperlihatkan seorang imam tetap melanjutkan salat menjadi perbincangan publik di dunia maya.
Banyak yang memuji sang imam yang tak meninggalkan salatnya.
Baca: Video Viral - Terjadi Gempa, Jemaah Berlarian, Imam Tetap Lanjutkan Salat Meski Tubuhnya Terguncang
Baca: sscn.bkn.go.id - CPNS 2018 Akhirnya Siap, Alur Pendaftaran Lebih Singkat, Ketahui 10 Hal Penting Ini
Baca: Gempa Lombok - Maia Estianty Panik saat Rasakan 2 Kali Getaran di Bali, Ini yang Dilakukannya
Namun ada pula yang mengatakan apa yang dilakukan sang imam bisa membahayakan dirinya.
Hal inipun menjadi perdebatan.
Publik di jagat maya berdebat soal boleh tidaknya membatalkan salat wajib saat terjadi gempa.
Baca: Maju Maccaleg, Kasubag Kominfo Soppeng Pilih Mundur Jadi ASN
Baca: INNALILLAH! Foto Namira Ramadhani Calon Bidan Meninggal karena Kebakaran Tinumbu
Lantas, mana yang harus dipilih, lanjut atau membatalkannya?
Berikut penjelasan lengkap Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com), dilansir tribun-timur.com dari konsultasisyariah.com, yang menjawab salah satu pertanyaan netizen.
Pertanyaan:
Di medsos ada perdebatan, boleh tidaknya membatalkan sholat wajib ketika ada gempa.
Mohon penjelasannya ustadz. Jawaban lengkapnya, mohon bisa ditampilkan di konsultasisyariah.com…Agar faedahnya bisa lebih meluas.
Jawab:
Bismillah was salatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Terdapat kaidah umum yang disampaikan para ulama fiqh. Kaidah itu menyatakan,
دَرْءُ المَفَاسِد أَولَى مِن جَلبِ المَصَالِح