Polisi Bakal Reka Ulang Pembunuhan Mantan Kepsek SMAN 1 Makassar
Sakaruddin meninggal dunia setelah dianiaya oleh Abd Nasir yang tak lain adalah iparnya sendiri.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Kepolisan Sektor Panakukkang, Makassar akan melaksanakan reka ulang kasus pembunuhan yang menewaskan mantan Kepala SMA Negeri 1 Makassar, M Sakaruddin.
Sakaruddin meninggal dunia di ruang UGD Rumah Sakit Umum Wahidin Sudirohusodo, Selasa (31/8/2018), setelah dianiaya oleh Abd Nasir yang tak lain adalah iparnya sendiri.
Reka ulang ini merupakan bagian dari kelengkapan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar untuk diteliti.
"Penanganan kasus itu butuh proses, apalagi tidak satu perkara kita tangani. Kalau rekon nantilah kita informasikan ke media," kata Kepala Kepolisian Sektor Panakukkang, Makassar, Kompol Ananda F Harahap, Minggu (05/08/2018).
Baca: Ditabrak Pakai Motor, Dihantam Besi, Begini Kronologi Kematian Mantan Kepala SMAN 1 Makassar
Meski demikian, perwira satu bunga ini mengaku tetap akan memaksimalkan penanganan kasus ini hingga berlanjut ke Pengadilan.
Tersangka Abd Nasir saat ini mendekam di sel tahanan Markas Polsek Panakukkang, Jl Pengayoman Makassar.
Perbuatan tersangka dijerat pasal dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Abdu Nasir menganiaya korban hingga meninggal pada Sabtu 28 Juli 2018, sekitar pukul 08.15 Wita di Jl Abdullah Dg Sirua, Lorong Tanggul Kelurahan Tello, Kecamatan Panakukkang.
Baca: Nasir Bunuh Mantan Kepala SMAN 1 Makassar karena Berselingkuh dengan Istrinya
Belum diketahui motif pembunuhan tersebut. Namun berdasarkan informasi warga setempat diduga persoalan harta.
Pelaku menganiaya korban dengan cara menabrak menggunakan kendaraan motor ketika korban sedang menyapu di sekitar halaman rumahnya.
Setelah menabrak, korban yang sudah tidak berdaya kembali dihantam menggunakan besi hollow segi empat.
Tidak hanya Sakaruddin, penganiayaan juga dialami dua anak korban, yakni Muh Ilham dan Muh Rizky. (San)