Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curi Ponsel Jamaah Calon Haji, Seorang Wanita di Palopo Diringkus Polisi

Polres Palopo meringkus seorang wanita berinisial AH(22) di Jl Wecudai, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Anita Kusuma Wardana
Polres Palopo meringkus seorang wanita berinisial AH(22) di Jl Wecudai, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (2/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto.

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo meringkus seorang wanita berinisial AH(22) di Jl Wecudai, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (2/8/2018).

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, wanita tersebut diamankan lantaran telah mencuri handphone milik seorang jamaah calon haji beberapa waktu lalu.

"Ada jamaah kehilangan hp saat pelepasan di Masjid Agung. Laporannya sudah masuk ke Polres," katanya.

Ia menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan bermula dari adanya informasi masyarakat. Pelaku ditangkap saat ingin menjual hp yang berhasil dicuri melalui media sosial.

"Kami menyamar untuk membeli, lalu kami bertemu disebuah lokasi sehingga pelaku bisa kami amankan,"imbuhnya.

Saat ini pelaku berada di Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved