Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gubernur Sulbar Janji Segera Bayar Honor Guru Tidak Tetap

Ali Baal menambahkan, gaji GTT dan PTT akan dibayarkan sebanyak 925 orang yang sudah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Sulbar.

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
nurhadi/tribunsulbar.com
Ali Baal Masdar 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, POLMAN - Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) berjanji gaji tenaga kontrak yang tergabung dalam Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) akan dibayar dalam waktu dekat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, saat ditemui diacara pencanangan program kampanye imunisasi Campak dan Rubella di SD 006 Pekkabata, Kecamatan Polewali, Rabu (1/8/2018).

ABM mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pusat terkait pembayaran gaji GTT dan PTT tersebut.

"Kalau pak kadis sudah datang dari Jakarta, baru langsung kita bayarkan dan kita selesaikan semuanya," katanya kepada TribunSulbar.com.

Ali Baal menambahkan, gaji GTT dan PTT akan dibayarkan sebanyak 925 orang yang sudah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Sulbar.

"Sudah dianggarkan itu, jadi diharap bersabar dalam waktu dekat sudah dicairkan,"ujarnya.

Gubernur juga menyampaikan, pihaknya juga sementara mendatang ulang GTT dan PTT melalui tim yang dibentuk oleh pemprov.

"Diperubahan kita usahakan, kalau ada dan kita akan bayarkan semuanya tanpa terkecuali,"terangnya.

Ia menuturkan, usai dibayarkan gaji GTT dan PTT, pihaknya akan kembali melakukan tes untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas para GTT dan PTT.

"Kalau sudah lulus tes kita teken kontraknya dengan pemerintah. Namun saya harap tim mendata dengan baik," kata dia.

Selain itu, lanjutnya, peningkatan kualitas serta profesional GTT dan PTT akan diperhatikan demi kemajuan pendidikan di Sulbar ke depan.

"Kita akan berikan pembelajaran selama tiga sampai sepuluh hari untuk diajari cara mengajar dengan baik sehingga kualitas pendidikan kita bisa meningkatkan,"tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved