Melani Mustari Positif Sabu, Farouk M Betta Tunggu Sikap Golkar Sulsel
Surat bernomor R/852/V/Ka/Cm 0100/2018/BNNP-SS itu terkait laporan hasil pemeriksaan tes urine terhadap kader dan fungsionaris partai Golkar
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) II Partai Golkar Kota Makassar, Farouk Mappaseling Betta, belum mau berkomentar banyak terkait surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan.
"(Surat itu) ditujukan ke provinsi," kata Ketua DPRD Kota Makassar ini via pesan whatsapp, Rabu (25/7/2018).
Surat bernomor R/852/V/Ka/Cm 0100/2018/BNNP-SS itu terkait laporan hasil pemeriksaan tes urine terhadap kader dan fungsionaris partai Golkar dengan jumlah 179 orang.
Baca: BNN Benarkan Surat Melani Mustari Positif Sabu-sabu, Tapi Siapa yang Menyebarkan?
Baca: Surat BNN Beredar, Sebut Melani Mustari Positif Sabu-sabu
Baca: Gegara Bukunya Hilang, Siswa SD Tikam Teman Sebangku Hingga Tewas, Simak 5 Faktanya

Dari hasil pemeriksaan tes urine tersebut, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Makassar Melani Mustari didapat hasil positif methamphetamine dan amphetamine.
Di Indonesia sendiri dikenal dengan sebutan Sabusabu.
"Kita tunggu sikap provinsi karena kegiatan provinsi yang diikuti," kata Ketua Karang Taruna Sulsel tersebut.
Diketahui, kader dan fungsionaris Partai Golkar urinenya diperiksa di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Makassar pada tanggal 10-11 Mei 2018 kemarin.
Hingga berita ini terbit, tribun-timur.com masih berusaha mengkonfirmasi langsung ke Melani Mustari kebenaran surat BNN ini.
UPDATING BERITA RABU (25/7/2018) JAM 16.00 WITA
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel, Brigadir Jenderal Polisi Mardi Rukmianto memastikan surat yang beredar bernomor R/852/V/Ka/Cm 0100/2018/BNNP-SS itu adalah benar dari institusi BNN.
Surat itu diteken Mardi tertanggal 17 Mei 2018 lalu.
Namun Mardi menegaskan surat ini tidak disebarkan oleh BNN.
"Suratnya memang dari BNN. Tapi kami tidak tahu siapa yang menyebarkan surat itu," kata Mardi saat dikonfirmasi tribun-timur.com Rabu (25/7/2018) pukul 16.00 wita.

Reaksi Sekretaris Golkar Sulsel
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulsel Abdillah Natsir mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait beredarnya surat Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk Partai Golkar Sulsel.
Menurut Abdillah, sampai hari ini, dia belum melihat dan meminta surat itu kepada Tribun Timur. Hanya saja, saat surat itu dikirimkan, Abdillah Natsir belum berkomentar.
"Infonya belum saya dapat dik," kata Abdillah Natsir via telepon selulernya, Rabu (25/7/2018).
Diketahui, surat bernomor R/852/V/Ka/Cm 0100/2018/BNNP-SS itu terkait laporan hasil pemeriksaan tes urine terhadap kader dan fungsionaris Golkar dengan jumlah 179 orang.
Dari hasil pemeriksaan tes urine tersebut, anggota Fraksi Golkar DPRD Makassar Melani Mustari didapat hasil positif methamphetamine dan amphetamine.
Pemeriksaan urine Melani Mustari bersama 176 kader dan fungsionaris Partai Golkar itu digelar di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Makassar pada 10-11 Mei 2018 lalu.
Baca: Anies Baswedan Sebut Kali Item adalah Warisan, Guntur Romli: Bisanya Cuma Lempar Kesalahan
Baca: Surat Ini Jadi Bukti Ahok Dukung Jokowi 2 Periode, Denny Siregar Sindir Ahoker yang Golput
Baca: Maccon Produsen Bata Ringan Kumpulkan 100 Tukang di Palopo
Dijuluki Syahrini
Pada 2014, Melani mendapat julukan Syahrini.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Demokrat Makassar Adi Rasyid Ali.
Ia menyebut Melani sebagai “Syahrini-nya DPRD Makassar.”
Baca: Garuda Indonesia Jalin Kerjasama dengan Bank Mandiri, Nasabah Prioritas Dapat Diskon Tiket
Baca: Demi Lovato - Daftar Kejadian Aneh Sebelum Over Dosis, hingga Misteri Lirik Lagunya
Melani “Syahrini” Mustari berteriak, “Duhhh gang....” ketika dikonfirmasi julukan barunya sebagai Syahrini, Selasa (9/9/2014) malam.
“Ahhh ...artis? Syahrini?.... Astaga gang...., kenapa ndak sekalian Ayu Ting Ting saja, he...he....,” ujar Melani melalui BlackBerry Messenger.
Saat dilantik di DPRD Makassar, Senin (8/9/2014), anggota DPRD Makassar termuda ini mendatangi gedung parlemen dengan gaung khas, laiknya Syahrini.
Kala itu, Melani mengenakan long dress coklat muda. Sepadan dengan sepatu high hels di kedua kakinya.
Baca: Sekretaris Golkar Makassar Tak Percaya Melani Mustari Konsumsi Narkoba
Baca: Iis Dahlia Cerai dari Pengusaha dan Dinikahi Pilot, Ini Bukti Kehidupan Serba Mewahnya Kini
Gelar 'Syahrininya' DPRD membuat Melani Mustari tiba-tiba jadi perbincangan pasca-dilantik.
Penampilan khususnya gaya busana Melani diangap terlalu berlebihan untuk disebut sebagai wakil rakyat.
Menanggapi hal ini, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sulsel justru meminta publik tak terlalu mempersoalkan penampilan legislator.
Baca: Atas Nama Rakyat, Sekretaris PKS Barru Ikut Bertarung di Pileg 2019
Baca: Lama Simpang Siur, Akhirnya Jokowi dan 6 Ketum Partai Koalisi Sepakati Satu Nama Cawapres
"Soal busana itu hak masing-masing orang. Kita berharap masyarakat bisa fair melakukan penilaian. Tekankan pada aspek kinerja," ujar dewan ahli KPI Sulsel, Rosniati Azis Rabu (10/9/2014)
Meski demikian, kata Ros, wakil rakyat memang semestinya berpenampilan sederhana karena parlemen adalah cerminan keadaan masyarakat sesungguhnya.
"Tapi ini bukan saja untuk perempuan tapi semuanya," ujarnya.
UPDATING BERITA RABU (25/7/2018) PUKUL 16.45 WITA, Reaksi Melani Mustari
Anggota Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Melani Mustari membantah mengkomsumsi narkoba.
Namun, membenarkan dirinya mengkomsumsi obat.
"Yang kemarin itu saya memang baru dari luar negeri dan disana kena flu dan demam, makanya saya minum obat. Dan hasil pemeriksaan RSUD Kota Makassar saya bersih alias negatif," kata Melani, Rabu (25/7/2018).
Untuk meyakinkan masyarakat, Melani Mustari mengirim surat keterangan bebas narkoba dengan nomor.400/Lab. - RSUD - KM/VII/2018.
Surat itu dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Makassar RSUD Kota Makassar Instalasi Laboratorium Patologi Klinik.
Surat itu ditandatangani oleh Penanggungjawab dr Reini Meilani Isbach, M. Kes, Sp.PK pada 2 Juli 2018 kemarin.(*)
(tribun-timur.com)
Baca: Jelang Iduladha, Harga Daging Ayam Ras Naik di Soppeng
Baca: Resmi Cerai, Dian Rositaningrum Mulai Jualan Online, Nafkah dari Opick Tak Cukup?