Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Denny Siregar Sebut Kasus Lapas Sukamiskin Mencoreng Wajah Jokowi, Netizen Riuh

Penggiat media sosial Denny Siregar turut bereaksi atas kasus di Lapas Sukamiskin.

Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Sakinah Sudin
IST/ kolase tribun-timur.com
Jokowi dan Denny Siregar 

Hisam Kholil: Gitu bang biar sedikit berimbang......dukung tetep kritik tetep jgn dilupakan,

Leksono Ponco Hari Pramono: Makannya mantan narapidana korupsi harus tidak boleh menjabat apapun dipemerintahan. Itu salah satu cara mengurangi praktek korupsi

Muhammad Indra: Pasang cctv disetiap lapangan lapas. Setiap apel pagi disiarkan online, biar kita tahu apa benar mahluk2 itu masih didalam lapas.

Reo Bagus Naya Manggala: Problemnya para koruptor ini pinter....mereka menymbangkan sedikit uangnya untuk..mebangun rumah ibadah atau fasilitas untuk lokal area...ini cara mrk.membangun massanya.....kalau udah ditangkep krn korup ntar ada yg demo2 super atau teriak di korban....hehehe...tipikal pejabat korup indo....

Budi Sanjaya: Makax bnyk yg orng ga seneng psti ngomongx antek asang, aseng. Itu paling2 jg koruptor atau calon koruptor n family. Takut dibikin UU hukum mati kaya disono.

(tribun-timur.com/ Sakinah Sudin)

Baca: Sekda Tana Toraja Minta ASN Tak Ikut Seleksi Bawaslu

Baca: Intip Foto Pose Liburan Miss Grand Indonesia Nadia Purwoko di Bali dan Danau Toba

OTT Kalapas

Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.

Dalam kasus ini, dilansir dari Kompas.com, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Wahid Husen; narapidana kasus korupsi proyek Bakamla yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.

Wahid diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018.

Diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang‎ seharusnya tidak diberikan kepada diberikan kepada napi tertentu.

Fahmi Darmawansyah diduga memberikan suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di dalam sel atau kamar tahanannya.

Fahmi juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar-masuk Lapas Sukamiskin.

Baca: Hari Anak Nasional, Ini Destinasi Wisata di Bandung yang Ramah Anak

Baca: Personel Polres Bantaeng Prediksi PSM Menang Tipis Lawan PSMS Medan

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief menerangkan, penerimaan tersebut diduga diperantarai oleh orang terdekat Wahid dan Fahmi.

"Peneriman-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang-orang dekat keduanya yaitu AR (Andri Rahmat) dan HND (Hendy Saputra)," ujar Laode.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved