Sekda Tana Toraja Minta ASN Tak Ikut Seleksi Bawaslu
Dari 15 calon tersebut, di antaranya beberapa yang berstatus ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tana Toraja.
Penulis: Risnawati M | Editor: Hasriyani Latif

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, Samuel Tande Bura menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak ikut proses seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota.
Hal itu diucapkan saat apel pagi di Kantor Bupati Tana Toraja, Jl Pongtiku, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin (23/7/2018).
"Saya kembali sampaikan, ASN tidak boleh ikut seleksi, saya sudah menyurat ke Bawaslu Sulsel," tegasnya.
Baca: Mantan Aktivis HMI dan PMII Terpilih Jadi Komisoner Tambahan Bawaslu Sulbar
Baca: Dua Komisioner KPU Sidrap Juga Daftar Calon Anggota Bawaslu
Samuel mengatakan, Pemkab Tana Toraja sangat kekurangan tenaga kerja ASN, itulah alasan pelarangan ASN untuk ikut proses seleksi calon Komisioner Bawaslu Kabupaten Tana Toraja.
Diketahui sebanyak 15 nama calon Komisioner Bawaslu Kabupaten Tana Toraja lolos admisnistrasi dan sudah mengikuti tes CAT dan Psikotes, sisa menunggu pengumuman hasil tes.
Dari 15 calon tersebut, di antaranya beberapa yang berstatus ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tana Toraja.(*)