Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Soppeng Capai 178.010 Orang
Sementara pemilih baru yang terdata sebanyak 1.168 yaitu, pemilih yang baru pindah dari kabupaten lain, atau dari luar kecamatan.
Penulis: Sudirman | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 178.010 orang.
Anggota KPU Soppeng A Raehana mengatakan, pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilcaleg sebanyak 178.652.
Sementara pemilih baru yang terdata sebanyak 1.168 yaitu, pemilih yang baru pindah dari kabupaten lain, atau dari luar kecamatan.
Sementara pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1.810 orang.
Baca: Ini Alasan Legislator Gerindra Rustam Maccaleg di Dapil Lilirilau Soppeng
Dari 1.810 TMS ada diantaranya meninggal dunia sebanyak 681 orang, ganda 57, pindah domisili sebanyak 1.030, tidak dikenal sebanyak 9 orang, menjadi TNI/Polri sebanyak 1 orang.
Selain itu, juga bukan penduduk setempat sebanyak 15 orang, bukan e-KTP sebanyak 12 orang, dan belum pasti e-KTP sebanyak 5 orang.
Selain itu, ada juga perbaikan data pemilih sebanyak 123 orang.(*)