Hamzah Mamba Gendong Tas Ransel Saat Dijebloskan ke Lapas
Hamzah lebih banyak diam dan menundukan kepalanya untuk menghidari pengambilan gambar para awak media.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - CEO PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours & Travel), Hamzah Mamba ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari Kelas 1 Makassar, Jumat (20/7/2018).
Tidak ada sepatahkatapun keluar dari mulut pemilik biro perjalanan haji dan umrah ini ketika akan masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Makassar.
Begitupun juga saat baru tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang Makassar.
Hamzah lebih banyak diam dan menundukan kepalanya untuk menghidari pengambilan gambar para awak media.
Baca: Bos Abu Tours Hamzah Mamba Segera Disidang
Baca: Tagihan Jamaah untuk Abu Tours Capai Rp 1,5 Triliun
Hamzah tiba di Kejaksaan sekitar pukul 13.20 Wita dengan menggunakan mobil Inova warna hitam milik Polda Sulsel. Sementara Kuasa Hukumnya lebih awal menunggu di halaman Kejaksaan.
Tidak ada pengawalan ketat saat tiba di Kejaksaan dan hanya didampingi dua orang penyidik. Ia datang mengenakan baju kaos putih berkerah dengan kopiah warna hitam.
Hamzah juga nampak menggendong tas ransel. Saat dibawa ke Rutan sekitar pukul 15.30 Wita tas ransel berwarna hitam itu masih melekat di punggung tersangka. Belum diketahui isi dari tas itu.
Kuasa Hukum Hamzah Mamba, Agus Salim mengaku belum memastikan, pihaknya akan mengajukan upaya penangguhan atas penahanan kliennya tersebut. "Nanti kita lihat langkah selanjutnya," ujarnya.(*)