Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada Jatah Inklusi, Anak Autis Ditolak Sekolah di Makassar, Jawaban Ombudsman hanya Begini!

Seperti dialami Nur Fadlan (7), calon murid yang ditolak mentah-mentah pihak SD Negeri Pannyikkokang I.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Arif Fuddin Usman
TRIBUN TIMUR/SUKMAWATI IBRAHIM
Calon siswa baru melihat papan pengumuman SMPN 24 Makassar, Jl Baji Gau, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/7/2018). Ada tiga kategori penerimaan disiapkan yakni Zonasi, antara lain Zonasi Utama, Inklusi dan Prasejahtera. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tidak ada orang tua yang menginginkan anaknya menyandang autisme. Begitupun si anak pasti tidak ingin terlahir dengan kondisi berkebutuhan khusus.

Tetapi tidak jarang ada penolakan di tengah lingkungan masyarakat atau sekolah terhadap anak yang menyandang autis.

Baca: 5 Jam Lurah Viral Diperiksa Ombudsman Sulsel, Sanksinya Bisa Penonaktifan PNS! Baca Selengkapnya

Baca: Bukan karena Ayahnya, Ini Modal Putri Bupati Tana Toraja Maccaleg

Seperti dialami Nur Fadlan (7), anak seorang warga Jl Toddopuli IV Blok 30 no 42/20 Kota Makassar. Anak kedua dari pasangan Rahman ditolak mentah-mentah pihak SD Negeri Pannyikkokang I.

Padahal dalam jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB), sesuai peraturan semua sekolah negeri, termasuk sekolah dasar, diwajibkan menerima murid inklusi atau berkebutuhan khusus. Bahkan sekolah jelas-jelas dilarang menolak murid/siswa inklusi.

Suasana Pendaftaran murid baru sekolah dasar negeri Kota Makassar jalur zonasi utama, inklusif, dan prasejahtera di SD Negeri Sudirman Minggu (8/7/18). Pengumuman kelulusan pada Rabu (11/7/18) dan Data calon peserta dan peserta lulus dapat diakses melalui https://makassar.siap-ppdb.com
Suasana Pendaftaran murid baru sekolah dasar negeri Kota Makassar jalur zonasi utama, inklusif, dan prasejahtera di SD Negeri Sudirman Minggu (8/7/18). Pengumuman kelulusan pada Rabu (11/7/18) dan Data calon peserta dan peserta lulus dapat diakses melalui https://makassar.siap-ppdb.com (abdiwan/tribuntimur.com)

"Benar anak saya ditolak pihak sekolah karena alasan anak saya Autis," kata Rahman, ayah Fadlan kepada Tribun, Senin (09/07/2019).

Rahman menceritakan kejadian ini pada tanggal 2 Juli 2018 lalu. Istrinya datang ke SD Negeri Pannyikkokang, Toddopuli untuk mengambil formulir pendaftaran.

Baca: 40 Lampu LED Dipasang di Stadion Mattoanging, Begini Kondisinya! Hamka Pun Komentar

Baca: Polres Bone Usut Dugaan Korupsi Lima Kepala Desa

Tetapi kedatangannya mendapat perlakuan diskriminatif oleh pihak panitia penerimaan siswa baru dengan menolak memberikan formulir pendaftaran.

Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) binaan KBS saat mengikuti lomba pada peringatan HUT Kemerdekaan Ri Ke-72 di Kelompok Bermain dan TK Kharisma, Jl Baji Ateka, Makassar, Kamis (17/8/2017).
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) binaan KBS saat mengikuti lomba pada peringatan HUT Kemerdekaan Ri Ke-72 di Kelompok Bermain dan TK Kharisma, Jl Baji Ateka, Makassar, Kamis (17/8/2017). (handover)

"Waktu itu tidak diberi formulir. Alasannya disuruh ketemu kepala sekolah dulu," sebut Rahman yang sempat menuliskan keluh-kesahnya di Facebook dan menjadi viral ini.

Bertemu Kepsek

Orangtua Nur Fadlan pun saat itu menuruti arahan panitia dan berusaha menemui kepala sekolah. Lantaran Kepsek tidak ada di lokasi, maka ia harus menunggu hampir dua jam menanti kedatangan Kepsek.

Baca: Ini Jagoan Bek Asing PSM di Piala Dunia 2018? Belum Berani Prediksi Tembus Final

Baca: Demi Main di Makassar, Ini Dilakukan Manajemen PSM dengan Tambah 40 Lampu LED di Sini!

"Ternyata hasilnya mengecewakan. Anakku ditolak dengan alasan guru tidak sanggup dan menyarankan saya cari sekolah lain," sebutnya.

Relawan KBS saat memberikan pendampingan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kelompok Bermain dan TK Kharisma, Jl Baji Ateka, Makassar, beberapa waktu lalu
Relawan KBS saat memberikan pendampingan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kelompok Bermain dan TK Kharisma, Jl Baji Ateka, Makassar, beberapa waktu lalu (dok KBS Makassar)

Menurut Rahman, yang membuat mereka sangat kecewa karena pihak sekolah tersebut tidak memberikan kesempatan sama sekali, termasuk bisa mendapatkan formulir.

Kekecewaan juga karena penolakan pihak sekolah lantaran tidak ada shadow dalam kelas dengan alasan gurunya tidak bisa bebas.

Baca: Ini Janji Manajemen dan Panpel untuk Penerangan Stadion Mattoanging? Rampung Pekan Ini

Baca: Pengurus Nasdem: Ini Masalah yang Harus Diselesaikan Prof Andalan di Sulsel

"Kalo shadow tidak ada itu sama saja jebakan Betmen bagi anak autis. Karena besar kemungkinannya anak akan membuat kegaduhan dalam kelas dan mengganggu proses belajar mengajar," tuturnya.

Relawan dari KBS saat berfoto bersama dengan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kelompok Bermain dan TK Kharisma, Jl Baji Ateka, Makassar, beberapa waktu lalu
Relawan dari KBS saat berfoto bersama dengan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kelompok Bermain dan TK Kharisma, Jl Baji Ateka, Makassar, beberapa waktu lalu (dok KBS Makassar)

Jika memang itu akan terjadi, maka cukup 1 orang yang merasa terganggu, sudah cukup untuk mengeluarkan anak kami dengan alasan mengganggu.

Sediakan Pendamping

Sementara saya secara mandiri bisa mempersiapkan pendamping untuk anak berkebutuhan khusus di sekolah dengan mendatangkan pelatih dari Jakarta guna melatih guru pendamping khusus bekerja sama dengan PGRI Kota Makassar.

Baca: Ini Prediksi Awal Penyebab Tragedi KMP Lestari Maju di Perairan Selayar

Baca: Tatkala Sang Legenda Mematikan Titisannya

"Shadow itu saya yang gaji untuk anak saya. Tapi mereka menolak. Dan tetap menyarankan saya ke sekolah lain," paparnya.

Rahman mengaku bisa menyekolahkan di sekolah lain. Tapi karena perhitungan jarak dari lingkungan rumah, yang otomatis akan mengganggu sosialisasi anaknya dalam bermasyarakat.

Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) binaan KBS saat lomba memperingati HUT Kemerdekaan di Kelompok Bermain dan TK Kharisma, Jl Baji Ateka, Makassar, Kamis (17/8/2017).
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) binaan KBS saat lomba memperingati HUT Kemerdekaan di Kelompok Bermain dan TK Kharisma, Jl Baji Ateka, Makassar, Kamis (17/8/2017). (handover)

"Terus terang anak saya sempat diminta oleh Pak Makkalassa sebagai kepala SD Bawakaraeng, tapi tidak bisa dengan pertimbangan itu," paparnya.

Selain itu dipastikan penerimaan anak saya di masyarakat sekitar rumah tidak maksimal. Sebab seorang anak bergaul dengan anak di sekolah tidak bisa sampai di lingkungan bermainnya.

Pandai Membaca

Nur Fadlan mengalami gejala Autis sejak usia sebelum 3 tahun dan didiagnosa umur 3,5 tahun. Meski menyandang status itu, prestasi anak itu sangat luar biasa.

Baca: Diwarnai Kartu Merah Hendra, PSM Ditahan Imbang 2-2 Persija, Turun ke Posisi 2 Klasemen

Baca: IKA Unhas Ajak Alumni Hadiri Halalbihalal di Istana Kepresidenan Cipanas, 22 Juli Mendatang

Sebelumnya Nur Fadhlan tamat dari Taman Kanak-kanak (TK) Ceria milik Dinas Pendidikan Provinsi, sudah bisa baca tulis dan hitung tanpa diajar. Dia juga masuk kelompok drumband dan menari waktu peringatan hari pendidikan nasional dan penamatan.

Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) binaan Klub Belajar Sipatokkong saat mengikuti lomba makan opak di Kelompok Bermain dan TK Kharisma, Jl Baji Ateka, Makassar, Kamis (17/8/2017).
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) binaan Klub Belajar Sipatokkong saat mengikuti lomba makan opak di Kelompok Bermain dan TK Kharisma, Jl Baji Ateka, Makassar, Kamis (17/8/2017). (handover)

Sementara Kepala Ombudsman Sulawesi Selatan, Subhan menanggapi dingin dengan persoalan penolakan anak autis di sekolah tersebut.

"Mungkin saja di sekolah itu tidak ada kuota afirmasinya. Ia boleh mencari sekolah yang ada afirmasinya," sebutnya saat dikonfirmasi tribun-timur.com di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulsel di Jl Sultan Alauddin, Makassar. (san)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved