Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PNUP Buka Penftaran Maba Jalur Mandiri, Ini Syaratnya

Jalur mandiri merupakan jalur terakhir yang dibuka PNUP setelah sebelumnya berhasil merekrut 600 calon mahasiswa baru

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto PNUP Buka Penftaran Maba Jalur Mandiri, Ini Syaratnya
internet
Logo PNUP

Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar, resmi membuka jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2018/2019. Adapun jadwalnya kata Humas PNUP Azizah yaitu 11-20 Juli 2018.

Jalur mandiri merupakan jalur terakhir yang dibuka PNUP setelah sebelumnya berhasil merekrut 600 calon mahasiswa baru lewat jalur Ujian Masuk Politeknik Negeri (UMPN) dan 50 mahasiswa kelas ikatan dinas PLN.

Jalur mandiri kata Azizah merupakan upaya PNUP untuk memenuhi animo masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya di PNUP terutama untuk mengakomodasi peserta yang tidak lulus pada ujian masuk PNUP 2018 akibat keterbatasan kuota sementara minat calon mahasiswa baru pada beberapa program studi di PNUP menunjukkan angka yang tinggi.

Pembantu Direktur I PNUP Ibrahim Abduh mengatakan, jalur mandiri yang dibuka PNUP khusus untuk peserta ujian masuk PNUP 2018 yang tidak diterima pada kelas reguler sebab nilai tes pada saat ujian masuk PNUP sebelumnya menjadi salah satu dasar seleksi jalur ini. Selain itu, para pendaftar jalur mandiri juga akan mengikuti tes wawancara.

Jalur mandiri yang dibuka PNUP tahun akademik 2018/2019 terbatas pada tiga jurusan yaitu Teknik Elektro, Akuntansi dan Administrasi Bisnis yang terbagi menjadi enam program studi yaitu D3 Teknik Telekomunikasi, SI Terapan Teknik Komputer dan Jaringan, D3 Administrasi Bisnis, D3 Akuntansi, S1 Terapan Adminstrasi Bisnis, dan S1 Terapan Akuntansi Manajerial.

"Setiap program studi hanya menerima 25 orang calon mahasiswa baru sehingga PNUP secara keseluruhan menerima 150 orang calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk tahun ini,"kata Ibrahim dalam siaran persnya Senin (9/7/2018).

Perlu dicatat kata Ibrahim, mahasiswa baru yang diterima jalur mandiri akan mendapat perlakuan akademik yang sama dengan mahasiswa baru jalur reluger tanpa ada perbedaan sedikit pun.

"Semuanya akan dididik dan dipersiapkan menjadi lulusan berkualitas yang memiliki kompetensi di bidang keilmuan masing-masing berdasarkan keahlian terapan yang dikuasai,"kata Ibrahim.

Calon peserta jalur mandiri PNUP yang dianggap memenuhi syarat berdasarkan kelengkapan dokumen akan mengikuti wawancara pada 25-26 Juli. Pengumuman peserta yang lulus seleksi jalur mandiri PNUP akan diumumkan pada 1 Agustus 2018 melalui web site resmi PNUP.

SYARAT PENDAFTARAN JALUR MANDIRI PNUP 2018:

1. Membayar biaya pendaftaran Rp 200.000;

2. Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian Jalur Mandiri, foto copy ljazah/SKHU/SKL yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah;

3. Membawa Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter yang berwenang;

4. Pas Photo terakhir 2 lembar ukuran 2 x 3 cm dan 2 lembar ukuran 3 x 4 cm dengan latar belakang merah (tidak memakai seragam sekolah dan kaos oblong);

5. Membayar biaya pendidikan D-3)/SI Terapan :

- UKT : Rp 4.000.000 (per Semester)

- Biaya Fasilitas : Rp 7.500.000 (sekali selama kuliah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved