Pilwali Makassar 2018
Kawal Kemenangan, Pendukung Appi-Cicu Desak KPU Berlaku Netral
Tim saksi Appi-Cicu dipimpin Rahman Puna dan Busranuddin Baso Tika yang juga Legislator Makassar pengusung Appi-Cicu.
Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Proses rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar masih berlangsung di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Kamis (5/7/2018).
Digelar sejak Pukul 13.00 Wita, rekapitulasi suara masih terkait hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.
Sementara hingga Pukul 18.00 Wita, rekapitulasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar belum berlangsung.
Meski demikian, massa pendukung Paslon Appi-Cicu telah memadati area sekitar lokasi rekapitulasi suara.
Tak hanya berkumpul dan menunggu hasil rekapitulasi Pilwali Makassar, massa Appi-Cicu juga kembali menyuarakan aspirasinya melalui pengeras suara dari mobil komando yang disiapkan.
Salah satu orator yang juga Ketua Pemudana Appi-Cicu (PACU), Musjaya, menghimbau agar KPU selaku penyelenggara bersikap netral dan profesional dalam rekapitulasi nanti.
Hal itu menyusul adanya berbagai temuan kecurangan proses pencoblosan dan rekapitulasi suara di tingkat TPS maupun kecamatan.
"Kami hanya ingin pastikan bahwa Pilwali Makassar ini berjalan dengan adil, kami berkumpul untuk mengawal kemenangan Appi-Cicu yang berdasarkan rekapitulasi C1 internal kami menang. Jadi untuk itu kami mendesak agar KPU menyelesaikan rekapitulasi secepatnya, tetap berlaku netral dan tak terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin mengacaukan Pilwali ini," tegas Musjaya.
Sebelumnya, rombongan saksi Appi-Cicu berjumlah 20 orang, terdiri atas 5 saksi utama dan 15 saksi pendukung yang merupakan saksi Appi-Cicu pada rekapitulasi tingkat kecamatan.
Tim saksi Appi-Cicu dipimpin Rahman Puna dan Busranuddin Baso Tika yang juga Legislator Makassar pengusung Appi-Cicu.
Untuk mendukung proses perhitungan, tim Appi-Cicu membawa satu koper bukti kecurangan pilwali dan data data hasil rekap di 2670 TPS.
Terdapat pula tiga unit laptop dan seperangkat alat printer serta tiga tenaga administrasi yang menyiapkan seluruh kebutuhan saksi saat proses rekap. Mereka menyewa satu kamar tipe apartemen di hotel MaxOne.
"Kami haqqul yakin menang tapi untuk menunjukan proses demokrasi yang baik di kota Makassar tim kami juga menyiapkan bukti pelanggaran selama proses pencoblosan dan rekapitulasi. Nantinya kami siap adu validitas data saat proses sidang pleno rekapitulasi yang digelar KPU Makassar," kata tim Saksi Appi-Cicu, Habibie.
Ia menambahkan selama proses rekapitulasi di tingkat kecamatan ada banyak kesalahan perhitungan yang harus diperbaiki di tingkat KPU.
"Semua kesalahan perhitungan di rekap kecamatan harus diperbaiki di rekap kota. Disinilah kami akan buktikan bahwa dokumen yang Appi Cicu miliki sangat valid," tutupnya.