Pilgub Sulsel
Ini Jadwal Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPUD Takalar
KPUD Takalar telah menerima rekapitulasi penghitungan suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Takalar
Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap
TRIBUNTAKALAR.com, PATTALLASSANG- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Takalar telah menerima rekapitulasi penghitungan suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Takalar, Sabtu (29/6/2018) tengah malam.
Kepala Divisi Data KPUD Takalar Muhammad Darwis mengatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil rekapitulasi dan kotak suara dari dua kecamatan terakhir yaitu Mappakasunggu dan Polongbangkeng Utara.
"PPK pertama yang mengantar hasil rekapitulasinya adalah Mangarabombang, disusul Pattallassang, Galesong Selatan, Galesong, Sanrobone, Polongbangkeng Selatan dan Galesong Utara," kata Darwis.
Darwis menambahkan bahwa sebenarnya PPK diberikan waktu hingga Selasa (3/7/2018) untuk mengirimkan hasil rekapitulasi dan kotak suara.
"Sesuai jadwal, rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten akan digelar pada Rabu (4/7/2018)," tutup Darwis. (*)