Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tingkatkan Kesadaran Warga Urus Dokumen Kependudukan, Dukcapil Luwu Timur Lakukan Pelayanan Keliling

Kegiatan memang rutin digelar guna mempermudah warga dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
ivan ismar/tribunlutim.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Luwu Timur melaksanakan pelayanan keliling dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Desa Tarabbi, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (28/6/2018) 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Luwu Timur melaksanakan pelayanan keliling dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

Pelayanan keliling menggunakan mobil khusus menjangkau dusun, desa di setiap kecamatan. Pelayanan juga untuk menyadarkan warga untuk mengurus dokumen kependudukan. Kamis (28/6/2018), pelayanan keliling dilakukan di Desa Tarabbi, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Dukcapil Luwu Timur, Nataniel Rampo mengatakan kegiatan memang rutin digelar guna mempermudah warga dalam pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

"Masyarakat tidak perlu lagi repot-repot ke kabupaten untuk mendapatkan pelayanan," katanya. Pihak kecamatan atau desa terlebih dahulu mengirimkan data pemohon kepada Dinas Dukcapil Luwu Timur.

Setelah diverifikasi dan penentuan jadwal, mobil pelayanan Dinas Dukcapil Luwu Timur membuka pelayanan kecamatan atau desa untuk proses penerbitan dokumen.

Baca: Sisir Kepulauan Tanakeke, Sebanyak Ini Perekam e-KTP Ditangani Disdukcapil Takalar

Baca: Kadis Stres Kantornya Diserbu Orangtua Siswa, Disdukcapil Serahkan Database Penduduk ke Disdik

Termasuk pengurusan akta perkawinan bagi masyarakat non muslim, pengurusan akta perkawinan yang langsung diterbitkan bersama Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el baru.

Kasi Perkawinan dan Percerain Non Muslim, Rosmala Dewi Amir menjelaskan pengurusan Akta Perkawinan yang sudah diverifikasi akan diterbitkan langsung bersama KK baru dan e-KTP.

"Jika persyaratan dokumen lengkap dan telah diverifikasi, maka dapat diterbitkan tiga dokumen langsung di lokasi," kata Rosmala.

Warga Desa Tarabbi, Henki berterima kasih atas pelayanan langsung yang dilaksanakan Dukcapil Luwu Timur. "Kami sangat terbantu, semoga layanan ini terus berlanjut," ujarnya.

Hadir juga dalam pelayanan Kepala Bidang Pencatatan, Hapsah Hude, kepala operator pendaftaran penduduk serta operator pencatatan sipil.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved