Pensiun Jadi Ketua KPU Luwu Timur, Cici Bakal Fokus Dampingi Masyarakat
Cici menjabat Komisioner KPU Luwu Timur periode 2008-2013 dan periode kedua 2013-2018.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Muh Nur bakal fokus melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Cici sapaan Nur selesai menjabat ketua KPU Luwu Timur pada 26 Juni 2018 atau sehari jelang pencoblosan Pilgub Sulsel 27 Juni 2018.
Cici menjabat Komisioner KPU Luwu Timur periode 2008-2013 dan periode kedua 2013-2018.
Ia akan fokus sebagai advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Luwu Timur. Cici juga adalah direktur di lembaga itu.
Baca: LBH Makassar Desak Pemerintah Godok Perda Bantuan Hukum
Baca: LBH Minta Komisi Yudisial Periksa Ketua PN Makassar, Ini Sebabnya
"LBH kan pendapingan. Kita mau dampingi warga yang kesulitan menyelesaikan permasalah hukum yang dihadapi," kata Cici kepada TribunLutim.com di Lapae Wotu, Rabu (27/6/2018).
Termasuk kata Cici, membantu pemerintah meningkatkan pemahaman masyarakat menganai hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Selain itu, memberi jaminan akan kepastian hukum terhadap kewajiban pemerintah terhadap hak-hak masyarakat misalnya keadilan dalam sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan dan lain-lain.
"Contoh keadilan ekonomi, apakah pemerintah sudah membangun pasar bagi warga, sektor kesehatan dan lainnya,"katanya.(*)