Pilgub Sulsel 2018
Belum Sebar Undangan Pemilihan, Begini Penjelasan KPU Bulukumba
Surat undangan memilih kepada warga nantinya bakal terdistribusi secara keseluruhan paling lambat H-2 pemilihan.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) tinggal menghitung hari.
Jadwal pemilihan serentak tersebut bakal berlangsung 27 Juni 2018 mendatang. Namun hingga saat ini, surat udangan pemilihan belum diterima oleh warga.
Baca: H-6 Pilkada Serentak, Banyak Warga Wajo Belum Terdaftar di DPT
Baca: KPU Enrekang Janjikan Undangan Bakal Tersalurkan Paling Lambat 3 Hari Jelang Pencoblosan
Komisioner KPU Bulukumba, Hasanuddin Salasa, yang dikonfirmasi via telepon selularnya, Rabu (20/6/2018) mengungkapan, pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU Provinsi Sulsel.
"Belum dibagi. Kami masih menunggu arahan dari KPU Provinsi. Saat ini kami rapat di Makassar dan salah satunya bahas itu," ujarnya.
Hasanuddin memastikan, surat undangan memilih kepada warga nantinya bakal terdistribusi secara keseluruhan paling lambat H-2 pemilihan.(*)
