KPU Enrekang Janjikan Undangan Bakal Tersalurkan Paling Lambat 3 Hari Jelang Pencoblosan
Pihaknya optimistis undangan pencoblosan akan tersalurkan paling lambat tiga hari sebelum masa pencoblosan dilakukan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Tahapan pencoblosan pada Pilkada Enrekang 2018 tersisa tujuh hari lagi.
Namun, hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang belum mendistribusikan undangan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada para wajib pilih.
Menurut Ketua KPU Enrekang, Ridwan Ahmad, belum disalurkannya undangan pencoblosan lantaran pihaknya masih menunggu form undangan tersebut dikirim oleh KPU Provinsi Sulsel.
Baca: Sepekan Jelang Pencoblosan, Warga Enrekang Belum Terima Undangan Memilih dari KPU
Baca: KPU Luwu Timur Belum Sebar Undangan Pencoblosan Pilgub Sulsel, Ini Kendalanya
"Iya kita memang belum salurkan undangan karena sampai sekarang form undangan dari KPU Sulsel belum kita terima," kata Ridwan Ahmad kepada TribunEnrekang.com, Rabu (20/6/2018).
Meski begitu, pihaknya optimistis undangan pencoblosan akan tersalurkan paling lambat tiga hari sebelum masa pencoblosan dilakukan.
"Kalau form undangan dari provinsi sudah tiba, kita akan langsung sortir dan distribusikan ke setiap wilayah kecamatan," ujarnya.(*)