24 Saksi Kasus Pemotongan Dana Camat Makassar Sudah Diperiksa, Ini Penjelasan Humas Polda Sulsel
Status penanganan kasus ini ditingkatkan setelah ditemukan alat bukti cukup atas dugaan korupsi melalui pemeriksaan saksi
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sulsel telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran sosialisasi camat Sekota Makassar pada tahun 2017 ke tahap penyidikan.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondany, status penanganan kasus ini ditingkatkan setelah ditemukan alat bukti cukup atas dugaan korupsi melalui pemeriksaan saksi.
"Nanti hari Senin dilakukan gelar perkara di Bareskrim dan akan langsung ditetapkan siapa tersangka," ujar Dicky Sondany.
Dicky mengatakakan diantara saksi yang telah diperiksa berpotensi sebagai tersangka.
Baca: Senin, Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Korupsi Pemkot Makassar di Mabespolri
"Tentu saksi saksi yang diperiksa, tapi ini masih dalam proses, makannya akan dilakukangelar perkara," tuturnya.
Sejauh ini penyidik Polda telah memeriksa 24 orang saksi, termasuk Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, lima orang camat, Bendarhara Kecamatan.
Kasubag Keuangan Kecamatan dan 1 anggota DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir.(San)