Senin, Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Korupsi Pemkot Makassar di Mabespolri
Menurut Dicky gelar perkara di Bareskrim karena kasus ini sangat menonjol, apalagi menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat segera menetepkan tersangka kasus dugaan korupsi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany dalam jumpa persnya di ruang lantai II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel,Kamis (21/06/2018).
"Untuk penetapan tersangka akan dilakukan gelar perkara di Bareskrim Mabespolri hari Senin depan," kata Kombes Pol Dicky Sondany.
Baca: Diperiksa Tertutup 5 Jam di Polda, Lihat Ekspresi Wali Kota Makassar DP, Siapa Di Sampingnya?
Menurut Dicky gelar perkara di Bareskrim karena kasus ini sangat menonjol, apalagi menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Begitu mekanismesnya, karena memang ada kasus kasus tertentu yang harus digelar di Bareskrim dan malam Senin penyidik Reskrimsus akan ke Bareskrim," tuturnya. (San)