Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

JANGAN SALAH! Bisakah Bayar Zakat Fitrah Sehari Sebelum Lebaran? Ini Kata Ketua Baznas Sulsel

Kalian harus tahu, umat Muslim diwajibkan membayar zakat fitrah sebagai penyempurna ibadah di bulan Ramadan.

Editor: Rasni
Zakat Fitrah 

Hadits riwayat Bukhari dan Muslim,

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِي اللَّه عَنْه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلم فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنَ الْمُسْلِمِينَ (متفق عليه)

Atinya :

Dari Ibn ‘Umar ra berkata, Rasulullah saw. telah mewajibkan zakatul fitri satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari sya’ir atas tiap orang merdeka, budak, lelaki, perempuan, dari setiap kaum muslim (Hadis disepakati oleh Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut sebagai salah satu dalil tentang kewajibkan zakat fitrah atas semua orang muslim yang memiliki kelebihan bahan makanan pada hari itu, baik orang merdeka maupun hamba sahaya, perempuan maupun laki-laki, dewasa maupun anak kecil, hendaknya mereka mengeluarkan satu sha’ dri kurma, atau gandum, atau jenis makanan pokok lainnya.

Orang yang diwajibkan membayar zakat fitrah, ialah muslim yang waktu pembayarannya lebih afdhal sekrang ini, yakni akhir Ramadan, sekarang ini sampai sesudah terbenam matahari (sudah mulai 1 syawal).

Lalu dimana kita menyerahkan atau membayar zakat?

Zakat sebaiknya diserahkan langsung ke fakir, miskin atau mustahik, namun karna ada aqad dan dikhawatirkan besar yg menerima zakat tersebut belum tau atau tidka bisa baca doa at belum hafal doa terima zakat saat akad penyerahan maka lebih baik dan utama disetorkan zakat tsb di Baznas setempat at lembaga zakat resmi bentukan baznas yakni LAZ, UPZ, amil-amil yang resmi yang telah dibentuk di masjid-masjid.

Bagi kaum muslim tertentu telah mentradisi menyetor zakat mereka ke guru-guru mereka, santri atau orangtua santri biasanya menyetor pada kiai di pesantrennya.

Demikian halnya yang utama bagi jamaah tarekat adalah menyetor pada syekh/mursyid mereka. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved