Terkait Larangan Pawai Takbir, Begini Kata Sekda Sidrap
Larangan tersebut lantaran dianggap berpotensi menyebabkan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban.
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Sudirman Bungi mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pawai takbir keliling, menyambut Hari Raya Idulfitri 1439 Hijriah.
Hal tersebut disampaikan Sudirman Bungi kepada TribunSidrap.com, Rabu (13/6/2018).
Mantan kepala Bappeda Sidrap tersebut mengaku telah melakukan komunikasi dengan camat, beserta anggota musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika).
Baca: Tak Gelar Pawai Keliling, Malam Takbiran di Toraja Utara Dipusatkan di Masjid Agung Rantepao
Baca: Ingat! Pawai Takbir di Pinrang Dilarang, Hanya Boleh Ini
"Sudah dikomunikasikan kepada masing-masing camat untuk berkoordinasi dengan anggota Muspika (Koramil dan Polsek), bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) kecamatan, agar tidak melakukan takbir keliling di semua wilayah kecamatan se-Sidrap," jelasnya.
Larangan pawai takbir keliling tersebut, kata Sudirman Bungi karena pertimbangan keamanan dan kenyamanan pelaksanaan Hari Raya Idulfitri 1439 Hijriah.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Penjabat Sekda Sulsel H Tautoto, mengimbau bupati dan walikota di wilayah kerjanya agar tidak mengadakan pawai takbir.
Larangan tersebut lantaran dianggap berpotensi menyebabkan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban.(*)