Gara-gara Danny Copot Camat, Soni Sumarsono Marah!
Tim ini diberi waktu tiga hari untuk menyelesaikan proses pemerintahan di Makassar yang menjadi sorotan publik.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mahyuddin
Sangkala Saddiko (fraksi PAN),
Muh Iqbal Abd Djalil (fraksi PKS),
Fasruddin Rusli (fraksi PPP) dan
Munir Mangkana (PDIP).
"Ini adalah untuk pertama kalinya DPRD Makassar secara resmi mengajukan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto atas pelanggaran Undang-undang yang dilakukannya," ungkap Ketua Inisiator Hak Interpelasi, Syamsuddin Kadir di Gedung DPRD Makassar, berdasarkan rilis, Sabtu (9/6/2018).

SK akronim namanya menambahkan, persyaratan untuk mengajukan inisiasi hak angket, mosi tidak percaya dan sebagainya itu minimal punya tujuh anggota DPRD dari dua fraksi.
"Semuanya sudah melewati itu dan tadi kita sudah resmi menyerahkannya. Hak interpelasi penting bagi kita untuk mempertanyakan sikap wali kota. Jika DPRD tidak puasa dengan jawaban itu, bisa berujung pemberhentian," tambah Syamsuddin.
Menurut SK, dukungan agar hak interpelasi ini berjalan lancar akan bertambah terus. Menurutnya, ada beberapa teman-teman di dewan sudah mengkonfirmasi bahwa ia akan turut bertanda tangan. Termasuk ada dari anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Makassar.
"Sudah ada WA, tunggu saya pak SK saya akan bertandatangan. Yang kita mau pertanyakan kejadian luar biasa apa sehingga para camat diganti dan kita menganggap ini sesuatu yang luar biasa sehingga kita bertanya," jelasnya.
"Kami tidak benci dengan Danny Pomanto, tidak, bukan kesitu arahnya, kami hanya ingin bertanya ada hal apa sehingga semua camatnya diganti," tambahnya.(sal)