Gara-gara Danny Copot Camat, Soni Sumarsono Marah!
Tim ini diberi waktu tiga hari untuk menyelesaikan proses pemerintahan di Makassar yang menjadi sorotan publik.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sikap Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang mencopot massal para camatnya menjadi perhatian khusus Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Sumarsono.
Soni sapaannya Pj Gubernur Sulsel, bahkan telah mengeluarkan Surat Perintah Elektronik (SPE Gubernur).
Kepada tribun-timur.com, Sabtu (9/6/2018), Soni mengatakan, surat tersebut berisi tentang perintah Pj Gubernur kepada Tim Lima.
Tim Lima, kata Soni, terdiri dari
1. Asisten 1 Sulsel, Andi Herry Iskandar,
2. Kepala BKD Sulsel Ashari Fakshirie Radjamilo,
3. Kepala Kesbang Asmanto,
4. Kepala Inspektorat Lutfie Natsir, dan
5. Karo Pemerintahan Hasan Basri Ambarala
Kepada tribun-timur.com, Soni mengatakan, surat tersebut berisi tentang perintah Pj Gubernur kepada Tim Lima.
Tim Lima, kata Soni, dari Asisten 1 Sulsel, A Heri Iskandar, Kepala BKD Sulsel Ashari F Radjamilo, Ka Kesbang Asmanto, Inspektur Lutfie Natsir, dan Karo Pemerintahan Hasan Basri Ambarala.
Tim yang dikomandoi oleh Ponakan Penglima TNI Purn Jenderal M Jusuf, Andi Herry Iskandar ini diberi waktu tiga hari, untuk menyelesaikan proses pemerintahan di Makassar yang menjadi sorotan publik.
Baca: Legislator DPRD Makassar Ajukan Interpelasi, Mantan Camat Ungkap Bobrok Pemkot
"Jadi tanggal 9 sampai 11 Jun 2018 tim ini akan melakukan fact finding (identifikasi masalah) atas pencopotan sejumlah Camat. Mereka harus dan wajib melaporkan kepada Gubernur," katanya.
Yang pertama akan dilakukan tim ini, agar difokuskan pada aspek administrasi dan prosedur, argumentasi yang digunakan, dan dampaknya atas stabilitas maupun pelayanan publik.
Baca: Copot 15 Camat, DPRD Makassar Resmi Interpelasi Danny Pomanto, Bakal Berujung Pemberhentian?
Tak hanya itu, para tim ini juga akan memanggil serta memeriksa para Camat yang telah dicopot.
"Saya juga minta Walikota, Wakil Walikota, Kepala BKD Makassar untuk diminta keterangan," katanya lagi,sembar sebut pemeriksaan akan berlangsung 11 Juni.
Lanjut Soni, setelah pemeriksaan Tim Lima akan kumpul sekaligus melaporkan dan memberi rekomendasi ke Gubernur dalam rapat terbatas.
Dalam rapat nanti akan merumuskan teguran atau tindakan korektif kepada Walikota Makasar bila ditemui adanya pelanggaran.
DPRD Makassar Resmi Interpelasi
Posisi Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto kini benar benar apes.
Dirjen Otoda Kemendagri Soni Sumarsono yang merangkap Penjabat Gubernur Sulsel kecewa berat, momen ini juga dimanfaatkan anggota DPRD Kota Makassar.
Ini jika hak interpelasi DPRD Makassar berujung impeachment atau pemberhentian dari jabatan Wali kota yang dilakukan DPRD Makassar.
Bukan hanya fraksi pengusung Appi-Cicu, tapi dua anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Makassar ikut bersama sembilan legislator lainnya dari fraksi berbeda mengajukan hak interpelasi ke Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta, Jumat (8/6/2018) lalu.
Keduanya, Arifin Dg Kulle (PKPI) dan Muhammad Said (PBB).
Hak interpelasi itu diajukan ke pimpinan dewan lantaran Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mencopot 15 camat sekaligus secara tiba-tiba tanpa ada dasar yang jelas.
Sementara sembilan anggota dewan Makassar lainnya adalah:
Syamsuddin Kadir dan Rahman Pina (fraksi Golkar),
Irwan Djafar dan Kamaruddin Olle (fraksi Nasdem),
Jufri Pabe (fraksi Hanura),
Sangkala Saddiko (fraksi PAN),
Muh Iqbal Abd Djalil (fraksi PKS),
Fasruddin Rusli (fraksi PPP) dan
Munir Mangkana (PDIP).
"Ini adalah untuk pertama kalinya DPRD Makassar secara resmi mengajukan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto atas pelanggaran Undang-undang yang dilakukannya," ungkap Ketua Inisiator Hak Interpelasi, Syamsuddin Kadir di Gedung DPRD Makassar, berdasarkan rilis, Sabtu (9/6/2018).

SK akronim namanya menambahkan, persyaratan untuk mengajukan inisiasi hak angket, mosi tidak percaya dan sebagainya itu minimal punya tujuh anggota DPRD dari dua fraksi.
"Semuanya sudah melewati itu dan tadi kita sudah resmi menyerahkannya. Hak interpelasi penting bagi kita untuk mempertanyakan sikap wali kota. Jika DPRD tidak puasa dengan jawaban itu, bisa berujung pemberhentian," tambah Syamsuddin.
Menurut SK, dukungan agar hak interpelasi ini berjalan lancar akan bertambah terus. Menurutnya, ada beberapa teman-teman di dewan sudah mengkonfirmasi bahwa ia akan turut bertanda tangan. Termasuk ada dari anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Makassar.
"Sudah ada WA, tunggu saya pak SK saya akan bertandatangan. Yang kita mau pertanyakan kejadian luar biasa apa sehingga para camat diganti dan kita menganggap ini sesuatu yang luar biasa sehingga kita bertanya," jelasnya.
"Kami tidak benci dengan Danny Pomanto, tidak, bukan kesitu arahnya, kami hanya ingin bertanya ada hal apa sehingga semua camatnya diganti," tambahnya.(sal)