Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggarkan Rp 24 M untuk THR dan Gaji 13, Ini Kata Penjabat Sekda Jeneponto

Anggaran THR dan gaji ke-13 yang dibebankan ke APBD Jeneponto tidak berdampak pada kegiatan di sektor lainnya.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
muslimin emba/tribunjeneponto.com
Penjabat Sekda Jeneponto, Dr Syafruddin Nurdin 

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Muslimin Emba

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Pemkab Jeneponto telah menganggarkan Rp 24 milliar untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Pemberian THR dan Gaji-13 itu saat ini sementara dalam proses pencarian ke 5.689 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jeneponto.

Di beberapa daerah, THR dan gaji ke-13 dianggap membebani dan mengganggu postur APBD. Namun, di Jeneponto menurut penjabat Sekda Jeneponto, Dr Syafruddin Nurdin hal itu tidak menimbulkan dampak signifikan dalam postur anggaran APBD Jeneponto Tahun 2018.

Baca: THR Kelar Dibagi, Kini ASN Takalar Bakal Keciprat Gaji 13, Kapan?

Baca: Soal THR Bagi ASN, Plt Kepala BPKD Sidrap: Sangat Membebani APBD

"THR Dan gaji 13 utk jeneponto direncanakan dr awal dan masuk dalam batang tubuh APBD 2018 olehnya itu tidak menjadi beban karena sudah punya pos tersendiri," kata Dr Syafruddin kepada TribunJeneponto.com, Jumat (8/6/2018).

Ia juga menegaskan, anggaran THR dan gaji ke-13 yang dibebankan ke APBD Jeneponto tidak berdampak pada kegiatan di sektor lainnya.

"Hal yang berhubungan anggaran kegiatan OPD, mereka menyesuaikan dengan pagu anggaran masing-masing jadi tidak ada pergeseran kegiatan karena THR dan gaji 13," tuturnya.

Terpisah ketua Komisi I DPRD Jeneponto Asdin Basoddin Azis beta menyebut, APBD Jeneponto Tahun 2018 mencapai Rp 1,1 triliun. "Menurun jika dibanding APBD Tahun lalu (2017) yang mencapai Rp 1,3 triliun," ujar Asdin.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved