Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Bisa Dihukum & Mulai Punya Mesin ATM Pribadi, 6 Hak Istimewa yang Dimiliki Ratu Elizabeth

Sebagai ratu dari salah satu kerajaan terbesar di dunia, Ratu Elizabeth memiliki sejumlah hak istimewa yang unik.

Editor: Rasni
Ratu Elizabeth 

Semua anggota keluarga kerajaan Inggris memiliki paspor namun sang ratu tidak memilikinya.

Alasannya? Semua paspor di Inggris diterbitkan dalam nama Ratu Elizabeth, jadi dia sendiri tidak memerlukan paspor.

Baca: Terungkap! Isi Pesan WhatsApp Zinedine Zidane pada Pemain Real Madrid, Sungguh Menyentuh

Baca: Yuk Belanja Paket Hemat di Lotte Mart

Baca: Kasihan, Nenek Buta Asal Pallameang Pinrang Ini Hidup Sebatang Kara, Butuh Uluran Tangan

4. Tidak Wajib Membayar Pajak

Semua orang di dunia yang sudah bekerja dan mendapatkan pendapatan cukup tentu harus membayar pajak.

Lucunya, ratu Inggris ini dibebaskan untuk tidak perlu membayar pajak.

Namun Ratu Elizabeth secara sukarela tetap membayar pajak sejak tahun 1992.

5. Kebal Hukum 100%

Ratu Elizabeth adalah orang yang 100% kebal hukum karena ia tidak bisa dituntut oleh siapapun.

Ratu dan seluruh anggota kerajaan Inggris juga memiliki hak khusus bernama Freedom of Information.

Hak itu artinya mereka semua tidak wajib memberikan informasi pada siapapun.

Jadi jika mereka memilih untuk tidak memberikan informasi, maka masalah tidak bisa diperpanjang.

Baca: Cantiknya Gayanti Hutami, Putri Tommy Soeharto & Tata Saat Wisuda Dijamin Mata Tak Berpaling

6. Ratu adalah Kepala Agama

Bersamaan dengan kepemilikan tahta kerajaan, ratu juga memiliki status kepala agama. Ratu Elizabeth disebut sebagai Head of the Church of England.

Dengan adanya gelar ini, Elizabeth berarti tidak boleh berganti menjadi agama apapun.

Jika ia memaksa untuk berpindah agama, maka gelar ini akan dicopot darinya dan dicarikan orang lain sebagai pengganti.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Mulai Punya Mesin ATM Pribadi hingga Kebal Hukum, Intip 6 Hak Istimewa yang Dimiliki Ratu Elizabeth

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved