Rapat Mitra Komisi, Legislator Hanura Sebut Penganggaran di DP3 Bulukumba Tidak Sehat
Meski setiap komponen hanya sedikit, namun jika diakumulasikan mencapai sekitar Rp 2 miliar.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Legislator Partai Hanura Bulukumba, Hj Hilmiaty Asip menyebut penganggaran di Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (DP3), tidak sehat. Hal itu ia sampaikan pada Rapat Mitra Komisi C DPRD Bulukumba, Senin (28/5/2018).
Banyaknya proyek yang kerap menyeberang tahun padahal telah dianggarkan, menjadi salah satu alasan legislator perempuan itu mengeluarkan pernyataan tersebut.
"Ada kecenderungan progres yang tidak terencana dengan baik. Pertama biaya desain di utang, pengawasan di utang. Hal tersebut membuat pelaksanan program perencanaan tidak maksimal, baik dari segi penganggarannya maupun bangunan fisik," tuturnya.
Baca: Mark Up Anggaran Proyek, Kadis Kominfo Jeneponto Disidang di Pengadilan Makassar
Baca: Proyek Gedung Baru Rp 13 M Belum Difungsikan, Begini Penjelasan Dirut RSUD Massenrempulu Enrekang
Menurutnya, ada 18 komponen utang pada OPD tersebut. Meski setiap komponen hanya sedikit, namun jika diakumulasikan mencapai sekitar Rp 2 miliar.
Kendala penundaan pembangunan yang terjadi selama ini, hanya bersifat manajerial, bukanlah kendala seperti terjadi bencana alam atau kendala-kendala lapangan lainnya.
Yang baik itu, kata dia, ketika progres terencana dengan lancar, seperti dalam sistem penganggaran yang ketat serta progres prosedural berjalan dengan baik.
"Itu sebenarnya yang sehat. Untuk infrastruktur, sebaiknya itu dikerjakan H-1. Tetapi diperlukan juga komitmen dan konsistensi pemerintah untuk melaksanakan sesuai H-1 itu," jelasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3, Djunaidi Abdillah, menyebutkan pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin, hal tersebut tertuang pada pencapaiannya hingga saat ini.
"Pembangunan fisik sudah mencapai 97 persen dan realisasi keuangan sebanyak 80 persen," ujarnya.(*)