Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sukri Sappewali Angkat Bicara Terkait Dugaan Suap Oknum ASN di Kementerian PUPR

Sukri kembali menegaskan, bahwa dirinya tidak mempersoalkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau ke pihak lainnya.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/FIKRI ARISANDI
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Andi Ichwan As, untuk membuktikan tuduhan suap uang proyek dari anggaran Rp 49 miliar di Kementerian PUPR.

Sebelumnya, dalam unggahannya di media sosial facebook, Ichwan yang merupakan salahsatu staf di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulukumba, menyebut tindakannya tersebut atas izin bupati.

Namun hal tersebut dibantah oleh Sukri. Bupati berlatar belakang militer itu mengaku tidak pernah memerintahkan ASN mengurus anggaran di pusat dengan menggunakan suap.

"Saya minta kata-katanya itu dibuktikan. Tidak enak dituduh menerima uang. Kami berani bersumpah kalau menerima anggaran dari hasil sogok," jelasnya. Sukri mengaku telah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa oknum tersebut.

Selain itu, bupati dua priode itu juga meminta BKPSDM untuk mengusut ASN tersebut, sebab sejak unggahannya viral awal Mei 2018 lalu, ia tak pernah lagi berkantor.

Baca: Dugaan Suap Oknum ASN Viral, Wakil Bupati Bulukumba Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Baca: Dugaan Suap ASN Rp 49 M Viral, DPRD Bulukumba Agendakan Rapat Bareng Dinas PSDA

"Dia ini katanya dijanji proyek dari pusat. Namun baru dijanji, dia sudah minta sejumlah uang dari kontraktor," katanya. Sukri menceritakan, ia baru mengetahui karakter ASN tersebut pada akhir Desember 2017 lalu.

Ketika itu, lanjutnya oknum tersebut mengaku bahwa ada proyek di Jakarta yang bisa masuk ke Bulukumba, sehingga ia mempersilahkan untuk mengurusnya.

"Waktu itu saya ingatkan agar tidak menggunakan uang pribadinya maupun dari kontraktor untuk pengurusannya. Opik (ajudan bupati) dan beberapa orang lainya juga dengar ini," jelasnya.

Ia menambahkan, jika masih mangkir dari panggilan Inspektorat maupun BKPSDM, Sukri mengaku bakal mengambil tindakan lain.

Sukri kembali menegaskan, bahwa dirinya tidak mempersoalkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau ke pihak lainnya.

"Dia harus siap jadi just calibrator, namun dia tetap akan ditangkap. Apalagi anggaran cair bukan atas kepengurusannya, melainkan dicairkan langsung oleh pusat," jelas Sukri.

"Kemudian dia mengaku telah membayar di pusat sehingga dananya cair. Yang jadi pertanyaan dia bayar kemana, sama siapa, kan begitu," jelasnya menambahkan.

Anehnya lagi, tambah Sukri, oknum tersebut minta proyek Rp10 miliar dari dana tersebut. "Silakan ikut tender saya bilang. Kami tidak bisa ikut campur itu," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Disdikbud Bulukumba, Sukwandi Saing yang ditemui TribunBulukumba.com, Rabu (23/5/2018) mengungkapkan, dalam waktu dekat Andi Ichwan As bakal diberi surat teguran.

Sukwandi Saing merupakan atasan Ichwan di kantor Disdikbud, tempat Andi Ichwan As sehari-harinya bertugas. "Kalau minggu ini tidak masuk, dia akan diberikan surat teguran," ujarnya.

Dikatakan, Ichwan terakhir masuk kantor dua hari sebelum ia mengunggah status pengakuan suap yang telah diakuinya di media sosial.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved