Dugaan Suap Oknum ASN Viral, Wakil Bupati Bulukumba Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat
Bupati berlatar belakang militer itu lantas memerintahkan Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mahyuddin

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN bernama Andi Ichwan As.
Andi Ichwan As merupakan staf pada Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulukumba.
Oknum ASN tersebut telah membuat pengakuan di akun facebook pribadinya, bahwa telah menyuap sebesar Rp 49 miliar di Kementerian PUPR terkait proyek irigasi tahun 2017 lalu.
Ia mengaku sebagai pihak yang ditugaskan oleh Bupati Bulukumba, sesuai dengan foto Surat Keputusan penunjukan tertanggal 4 Mei 2017.
Baca: Tak Berkantor Pascakasus Suapnya Viral, Oknum ASN di Bulukumba Ini Bakal Diberi Surat Teguran
Namun hal tersebut dibantah oleh Sukri.
Bupati berlatar belakang militer itu lantas memerintahkan Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.
Ketua Tim Tindak Lanjut yang tak lain merupakan Wakil Bupati (Wabup) Bulukumba Tomy Satria Yulianto menyebutkan, pihaknya bakal mengambil langkah jika hasil pemeriksaan Inspektorat telah diumumkan.
Terkait dengan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tomy enggan untuk berkomentar banyak.
"Bupati sudah meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus kepada ASN tersebut. Hasil pemeriksaan itulah, sebagai ketua tim tindak lanjut, akan kita laksanakan," ujar wabup berkacamata itu.
Sementara itu, pihak Inspektorat belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan salahsatu oknum ASN tersebut.(*)