Dugaan Suap ASN Rp 49 M Viral, DPRD Bulukumba Agendakan Rapat Bareng Dinas PSDA
Sebelumnya, kasus suap dana irigasi oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 49 miliar viral di facebook.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba mengagendakan rapat kerja (Raker) dengan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).
Raker tersebut dalam rangka pembahasan manfaat anggaran pembangunan. Selain itu, juga bakal membahas isu dugaan suap dana irigasi yang beredar di media sosial (medsos) facebook.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki di Gedung DPRD Bulukumba, Rabu (23/5/2018).
"Salah satu yang akan dibahas, yakni mengenai sejauh mana manfaat anggaran pembangunan yang dialokasikan selama ini, termasuk juga anggaran yang sedang diperbincangkan sekarang," tuturnya.
Baca: KAPAK Bulukumba Desak Inspektorat Tindaklanjuti Dugaan Suap Oknum ASN
Baca: ASN Bulukumba Bongkar Kasus Suap, Ini Reaksi KAPAK Bulukumba
Sebelumnya, kasus suap dana irigasi oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 49 miliar viral di facebook.
Yang menjadi masalah, oknum ASN yang diketahui bernama Andi Ichwan As tersebut, bukanlah ASN yang bertugas di Dinas PSDA, melainkan ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulukumba.
Namun, Ketua DPD II Golkar Bulukumba itu menegaskan, bahwa pihaknya tidak ingin terlalu jauh membahas mengenai dugaan suap anggaran PSDA yang beredar di medsos tersebut.
"Apakah perlu dibentuk panitia khsusus (pansus) mengenai status dugaan suap anggaran, nanti tergantung hasil rapat mendatang," tambahnya.
DPRD, tambah Hamzah, hanya menjalankan fungsi pengawasannya, dalam hal ini hanya fokus membahas program-program kerja dan manfaat anggaran pembangunan yang telah dilaksanakan selama ini.(*)