4 Fakta Tentang RC, Pria Alami Hal Ngeri Usai Unggah KTP Bergambar Jokowi Sebagai Pelaku Bom
Di jaman teknologi canggih ini, semua orang bebas berpendapat dan membuat akses informasi terebar luas dengan mudah.
"Namun demikian sampai sekarang kami masih mendalami dengan melaksanakan pemeriksaan intensif, apakah perbuatan yang dilakukan RC merupakan tindak pidana atau bukan," sebut Ferey.
Baca: Hari Ini, Selayar Hujan Ringan, Waspada Gelombang Laut
Baca: TERPOPULER: Detik-detik Penangkapan Teroris, Doa Buka Puasa yang Benar, Appi-Cicu Lawan Kotak Kosong
Baca: Sadis! Ngamuk Dimintai Rp 800 ribu Usai Berhubungan Seks, Pensiunan Guru Bunuh Seorang Gadis
2. Orang Baik
Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur Koko Haryanto mengaku mengenal sosok RC.
Bahkan dalam kesehariannya, Koko sering bergaul dan berbincang-bincang dengan terduga di dunia maya.
Apalagi, tempat tinggal mereka berada dalam satu kecamatan yaitu Kecamatan Damar.
"Pada intinya penggunaan medsos semua orang memantau medsos kita, artinya lebih hati-hati terkadang tidak mengetahui bahwa itu sebuah pelanggaran, terkadang kita keasyikan meshare dari grup satu ke grup lainnya," ujar Koko.
Koko yang ditemui posbelitung.co usai menjenguk RC mendapatkan informasi bahwa terduga mengaku tidak tahu sama sekali soal peraturan soal dugaan ujaran kebencian tersebut.
"Setelah saya temui, ngobrol dengan dia, karena ketidaktahuan dampak dari postingannya, mudah-mudahan masalah ini bisa diselesaikan dengan baik, karena dia juga tidak ada niat untuk hal-hal yang kurang produktif, saya tahu dia orang baik, saya sarankan untuk lebih hati-hati dan tahu batasan dalam bermedsos," papar Koko.
Koko meminta kejadian yang menimpa RC dapat menjadi pelajaran bagi para pengguna sosial media untuk lebih bijaksana bertutur sapa di daring (online).
Perlu juga edukasi menggunakan sosmed secara tepat di masyarakat.
Jangan sampai masyarakat tersangkut masalah-masalah hukum.
Baca: Preview PSM Vs Borneo FC, Asnawi Dilepas Setelah Lawan Borneo FC, Ini Komentar Robert Alberts?
Baca: Saksikan Selfi LIDA Jadi Pencuci Piring di Kampung, Walau Dia Artis Terkenal dan Punya Rp 0,5 M
Baca: Buktikan Totalitas Dukung NH-Aziz, NasDem Siapkan 17.132 Saksi
3. PTT Dinas Kebersihan
Koko memberikan informasi bahwa RC sehari-hari bekerja sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bertugas menjaga kebersihan dari sampah pada satu dinas di Kabupaten Belitung Timur.
"Biasanya bersih-bersih, orangnya biasa-biasa saja tidak ada aktivitas mencurigakan," sebut Koko.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Beltim melalui Sekretaris Dinas Oripantoro membenarkan ada nama oknum kepegawaian sebagai petugas kebersihan berinisial RC.