Pilwali Parepare
Jika Menangkan Gugatan, Tim Taufan-Pangerang juga Minta Hal ini ke KPU Parepare
Untuk pendalaman visi dan misi, kata Minhajuddin, pihak TP-PR meminta KPU menyelenggarakan di Parepare bukan di Makassar.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
3. Siapa si Pelapor?
Abdul Razak Arsyad alias Aca (45 tahun). Warga Ujunglare, Soreang, Parepare. Aca adalah sarjana hukum, dan juga seorang aktivis LSM di Parepare.
Usai sidang V Panwaslu, 23 April 2018, M Alfatah Alti, Kuasa Hukum pasangan Faisal Sapada-Asriady, gelar jumpa pers dan mengatakan dia sudah dapat kuasa dari Razak Arsyad, untuk mewakili di proses sidang kasus pelanggaran adminsrasi TSM pemilu ini.