Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Parepare

Jika Menangkan Gugatan, Tim Taufan-Pangerang juga Minta Hal ini ke KPU Parepare

Untuk pendalaman visi dan misi, kata Minhajuddin, pihak TP-PR meminta KPU menyelenggarakan di Parepare bukan di Makassar.

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana

4. Apa Pelanggaran Incumbent?

1. Pembagian @15kg ‘Beras Sejahtera’ dari kemensos RI kepada 4.469 keluarga penerima manfaat (KPM dari 6 kelurahan. Taufan Pawe, incumbent Walikota menambah beras itu 5 kg atas persetujuan DPRD kota dan BPKP provinsi. Pembagian oleh aparat ASN dan kelurahan itu tanggal 26 hingga 29 Januari 2018, atau kurang 5 bulan sebelum Pilwali, 27 Juni 2018.

2. Mutasi sejumlah pejabat pemkot berdasarkan SK Walikota Parepare No 146 dan 147 tahun 2918 tentang penetapan pelaksana tugas jabatan administrator 2 Februari 2018, SK Wali Kota Parepare No.1237 Tahun 2017 tertanggal 4 Desember 2017.

Dua pekan sebelum penetapan pasangan calon waikota atau 4 bulan sebelum pilwali. Wali kota berdalih, mutasi untuk isi kekosongan jabatan.

Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved