Ibadah Haji 2018 1439 H
Hingga Sehari Jelang Ditutup, Belum Ada Petugas Haji Daerah Lunasi BPIH-nya
Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler tahap pertama
TRIBUN-TIMUR.COM - Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler tahap pertama akan berakhir pada Jumat (4/5/2018) besok.
Sampai dengan penutupan pelunasan pada Kamis (3/5/2018), pada pukul 15:00 WIB, sebanyak 187.530 jemaah telah melakukan pelunasan.
"Sampai sehari menjelang ditutupnya masa pelunasan BPIH reguler tahap pertama, sudah ada 187.530 atau 92,61 persen calon jemaah haji yang melakukan pelunasan. Angka ini diharapkan akan terus bertambah sampai dengan tahap akhir pelunasan tahap pertama Jumat besok," ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Ditjen PHU Kemenag RI, Noer Aliya Fitra di Jakarta, Kamis hari ini sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag.go.id.
"Masih ada 16.470 kuota yang belum terlunasi, terdiri dari 14.983 kuota haji reguler dan 1.487 Tim Petugas Haji Daerah (TPHD)," katanya meyambung.
Baca: Manjakan Lidah Jamaah Haji Indonesia, Kemenag RI Latih Koki dan Ekspor Bumbu Masak ke Saudi
Baca: Jamaah Haji Indonesia Bakal Dapat Pelayanan Lebih Baik; Hotel Kian Dekat dan Makanan Kian Banyak
Baca: Ibadah Haji 2018 - Enam JCH Barru Batal Berangkat, Ini Penyebabnya
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/2018M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler sebanyak 204 ribu dan kuota haji khusus sebanyak 17 ribu.
Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu 202.513 untuk jamaah haji dan 1.487 untuk petugas haji daerah.
"Sampai hari ini, belum ada TPHD yang melakukan pelunasan," tutur Fitra.
Pelunasan BPIH Reguler dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pada pukul 08:00 hingga pukul 15:00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pada pukul 09:00 hingga pukul 16:00 WITa, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10:00 hingga pukul 17:00 WIT.
Jamaah diimbau untuk memanfaatkan sisa waktu pelunasan tahap pertama karena jika habis waktu pelunasannya, alokasinya sudah bukan lagi diberikan kepada mereka.
“Jika sampai berakhirnya pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua. Pelunasan tahap kedua dibuka dari (tanggal 16 hingga 25 Mei 2018,” ujar Fitra menerangkan.
Pelunasan tahap kedua, lanjut Fitra diperuntukkan bagi jemaah dengan kriteria sebagai berikut:
1. mengalami kegagalan sistem pada pelunasan BPIH tahap pertama,