Ibadah Haji 2018 1439 H
Manjakan Lidah Jamaah Haji Indonesia, Kemenag RI Latih Koki dan Ekspor Bumbu Masak ke Saudi
Kementerian Agama (Kemenag) RI menyaratkan penggunaan bumbu masak, teh, dan kopi yang berasal Indonesia untuk penyediaan katering
TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI menyaratkan penggunaan bumbu masak, teh, dan kopi yang berasal Indonesia untuk penyediaan katering jamaah haji asal Indonesia di Arab Saudi.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Nizar Ali mengatakan persyaratan ini pun disanggupi perusahaan penyedia katering.
Menurut Nizar, hal ini sudah disampaikan kepada sejumlah perusahaan bumbu masak nasional dan mereka mengekspor bahannya.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag RI, Sri Ilham Lubis menambahkan, selain bumbu masak, juga akan dilakukan ekspor bahan makanan lainnya.
"Bahan baku makanan Indonesia, termasuk ekspor ikan patin dari Indonesia. Semuanya sedang dalam proses pengiriman ke Saudi," tuturnya.
4 Syarat
Proses tender katering jamaah haji selesai.
Sebanyak 36 perusahan terpilih.
Demikian disadur dari laman resmi Kemenag RI Kemenag.go.id.
Baca: Jamaah Haji Indonesia Bakal Dapat Pelayanan Lebih Baik; Hotel Kian Dekat dan Makanan Kian Banyak
Kini, tim penyedian katering tengah fokus untuk finalisasi layanan katering di Madinah dan bandara.
Menurut Nizar, dalam proses pengadaan, pihaknya menetapkan 4 syarat.
Selain bumbu, juru masak yang bekerja juga harus orang Indonesia.
Kemenag juga menyaratkan keikutsertaan juru masak dalan diklat sertifikasi ahli yang akan digelar jelang operasional.
"Syarat berikutnya adalah penggunaan produk teh dan kopi Indonesia untuk diminum jemaah saat sarapan pagi," ujar Nizar, Kamis (26/4/2018).