Ibadah Haji 2018
Ibadah Haji 2018 - Enam JCH Barru Batal Berangkat, Ini Penyebabnya
Dari enam kuota yang kosong tersebut akan diisi oleh JCH lainnya yang sudah terdaftar pemberangkatannya tahun ini.
Penulis: Akbar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Kementerian Agama (Kemenag) Barru bakal memberangkatkan 172 Jama'ah Calon Haji (JCH) di tahun 2018.
Kepala Seksi (Kasi) penyelenggara haji dan umrah Kemenag Barru, Maqbul Arib mengatakan, dari 172 JCH tersebut enam diantaranya batal berangkat.
"Tahun ini kuota kita di Barru tetap 172, tapi enam di ntaranya dibatalkan pemberangkatannya," kata Maqbul Arib kepada TribunBarru.com, ditemui di kantor Kemenag Barru, Kamis (3/5/2018).
Enam JCH tersebut, lanjut Maqbul, merupakan warga asli Kabupaten Barru.
"Semuanya warga Barru. Dan setelah kami melakukan verifikasi berkas ternyata penyebabnya ada karena pertimbangan kondisi kesehatan dan empat yang lainnya dikarenakan meninggal," ujarnya.
Maqbul menyebutkan, dari enam kuota yang kosong tersebut akan diisi oleh JCH lainnya yang sudah terdaftar pemberangkatannya tahun ini.
"Mereka yang wafat itu maupun yang tertunda pemberangkatannya akan ditutupi dengan estimasi yang diambil dari pengusulan muhrim, contohnya suami yang terpisah dengan istrinya di kloter lain, itu akan diusulkan untuk mengisi kuota kosong itu," ucap Maqbul.
Maqbul menambahkan, pada tanggal 5 Mei mendatang akan dimulai kegiatan manasik haji terpadu bersama seluruh JCH dan pihak Dinas terkait.
"Sementara untuk pemberangkatan JCH Barru embarkasi Makassar akan dimulai 17 Juli 2018," tandasnya. (*)