Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bone 2018

Kasasi Umar Madeng Ditolak MA, Begini Respon Ketua KPU Bone

Kepada tribunbone.com, dr Risalul Umar menuturkan pihaknya sudah menerima informasi penolakan kasasi tersebut.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Ketua KPU Bone, Aksi Hamzah 

Putusan itu dibacakan Hakim Ketua, Dr Arifin Marpaung SH MHum didampingi hakim anggota, M Ilham Lubis SH MH dan Hj Evita Mawulan Akyati SH MH, dengan putusan perkara 15/G/Pilkada/PT.TUN Makassar.

Umar - Madeng sebelumnya dicoret sebagai peserta calon Bupati Kabupaten Bone oleh KPU, karena dinyatakan tidak memenuhi syarat maju di Pilkada Bone 2018.

Ia dianggap gagal mencukupkan dukungan e-KTP dalam verifikasi perbaikan, yakni sebanyak 41.980 e-KTP yang dipersyaratkan KPU.

Dengan ditolaknya gugatan kasasi Umar-Madeng di Mahkamah Agung, maka Pilkada Bone 2018 dipastikan hanya diikuti calon tunggal, A Fahsar M Padjalangi- Ambo Dalle(tabe Andi Fahsar-Ambo Dalle atau Tafaddal).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved