Malam-malam, Polres Jeneponto Jaring 17 Pengendara, Ini Pelanggarannya
Malam ini terjaring 15 unit motor roda dan dua unit mobil roda empat sudah diamankan di Mapolres
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Muslimin Emba
TRIBUNJENEPONTO.COM,BINAMU - Sejumlah pengendara terjaring Operasi Patuh Polres Jeneponto yang berlangsung di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (29/4/2018) malam.
Melalui rilis yang dikirim Kasat Binmas Polres Jeneponto AKP Syahrul, 17 kendaraan terjaring dalam operasi yang digelar hinggal larut malam di depan Mapolres Jeneponto.
"Malam ini terjaring 15 unit motor roda dan dua unit mobil roda empat sudah diamankan di Mapolres," kata Kabag Ops Polres Jeneponto Amir Mahmud.
Baca: Polantas Operasi Patuh Besar-besaran Hingga 9 Mei, Berikut 7 Target Termasuk Anak SMP
Baca: Satlantas Polres Barru Jaring Puluhan Kendaraan di Hari Kedua Operasi Patuh
Ada beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara yang terjaring. "Mulai dari kelengkapan surat-surat pengedara berupa tidak membawa SIM dan STNK dan kelengkapan ranmor berupa lampu indokator atau lampu zein," tuturnya.
Sementara Kaur Bin Ops Satlantas Polres Jeneponto Iptu Hamka mengungkapkan selama empat hari terakhir pihaknya telah menjaring 70 pelanggar.
"Semoga dengan adanya operasi ini masyarakat Jeneponto semakin sadsr berlalu lintas, serta angka kecelakaan menurun," tuturnya.(*)