opini
OPINI: Kebaya Heroisme Opu Daeng Risaju
Perempuan pejuang ini memilih dicopot dari keluarga bangsawan Luwu daripada harus meninggalkan partai dan mengikuti kemauan Belanda.
Heroisme
Usahanya untuk memajukan Sarekat Islam sekaligus melawan Belanda sangat sering membuat mereka gerah. Di sebuah desa Patampanua ia tertangkap bersama suaminya kemudian diasingkan ke Kolaka.
Kemudian dibawa pulang ke Palopo pada 17 Maret 1932 dengan pengawalan ketat dan kedua tangan dirantai.
Kekerasan hati Opu Daeng Risaju sangat terlihat ketika ancaman pencopotan gelar kebangsawanannya disampaikan oleh Datu Luwu.
Tak gentar, ia berteriak, “kalau hanya karena adanya darah daging bangsawan di dalam tubuhku, lalu saya harus meninggalkan partai, lebih baik saya meninggalkan darah daging bangsawan itu”.
Ia pun lantas membuka peniti kebayanya dan berkata, ”di mana darah daging bangsawan itu terletak, irislah! Supaya Datu dan Dewan Adat tidak perlu merasa terhina jika saya diperlakukan tidak sepantasnya. ”
Akhirnya gelar kebangsawanan itu betul-betul dicopot oleh Datu Luwu dan Dewan Adat. Sebuah pertaruhan integritas sedang dilakoni oleh Opu Daeng Risaju.
Kembali Opu Daeng Risaju mendapatkan cobaan. Suami yang kurang lebih 25 tahun menemaninya akhirnya menceraikan Risaju.
Perceraian itu ternyata semakin meleluasakan perempuan baja itu dengan cita-citanya. Ia semakin giat belajar dan berorganisasi hingga keluar Pulau Sulawesi.
Suatu saat di daerah Belopa –ketika Risaju menjabat Penasehat Pemuda Belopa--, ia pun melakukan propaganda untuk menyerang markas KNIL/NICA di Bajo pada 31 Januari 1946. Akibatnya, tentara KNIL melakukan operasi pencarian para pemuda pejuang dan Risaju.
Ia tampaknya memiliki instink yang cukup tajam untuk memperdaya Belanda. Ia berpindah-pindah tempat persembunyian sekaligus membakar semangat rakyat yang disinggahinya untuk melawan. Rumah Risaju sendiri telah dibakar dan diporakporandakan oleh tentara KNIL.
Keberadaan Risaju akhirnya tercium oleh NICA. Ia pun tertangkap di Latonro dan dipaksa berjalan kaki ke Watampone yang berjarak kurang lebih 40 km.
Di Watampone, ia dipenjara selama sebulan. Kemudian di Sengkang dan akhirnya ke Bajo.
Di sana ia diperlakukan sangat kasar, jauh dari batas manusiawi oleh Ludo Kalapita, anggota KNIL yang berasal dari Sulawesi Utara. Ia diangkat sebagai Kepala Distrik Bajo oleh KNIL/NICA.
Petaka tak henti menyapa Risaju. Tindakan kejam atas perintah Ludo Kalapita mendera Risaju yang sudah berusia 67 tahun saat itu.
Di lapangan sepak bola Bajo, ia diseret dan diperintahkan berlari mengelilingi lapangan diiringi letusan senjata. Siksaan dilanjutkan dengan memaksanya menghadap dan menatap teriknya matahari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/andi-nur-fitri-balasong_20180422_002204.jpg)