Rusak Fasilitas Negara, PN Maros Lapor Pemuda Pancasila ke Polres
Pemuda Pancasila Maros dituding telah membuat keributan dan merusak sejumlah fasilitas kantor PN, diantaranya kursi dan pot bunga.
Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Sekertaris Pengadilan Negeri (PN) Maros, Muh Azwar melaporkan MPC Pemuda Pancasila ke Polres, atas tuduhan pengrusakan fasilitas kantor, Jumat (20/4/2018).
Laporan tersebut bernomor LP/143/IV/2018/SPKT/RES MAROS.
Pemuda Pancasila Maros dituding telah membuat keributan dan merusak sejumlah fasilitas kantor PN, diantaranya kursi dan pot bunga.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Jufri Nasir mengatakan, pemuda pancasila bersama pihak keluarga korban pembunuhan di Abbulosibatang, Marusu, Asdar diduga merusak, lantaran tidak menerima tiga terdakwa divonis ringan.
Pelaku utama penikaman, Akbar divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Divo Adrianto, Kamis kemarin. Sementara dua rekannya, Syamsul dan Ali divonis dua tahun.
"Perwakilan PN Maros, datang melaporkan Pemuda Pancasila ke Polres, dengan laporan pengrusakan saat sidang vonis terdakwa pembunuhan di Marusu," katanya.
Berdasarkan laporan Azwar, kejadian pengrusakan tersebut terjadi, Kamis 19 April 2018 sekitar pukul 11.00 wit. Saat itu terlapor bersama keluarga korban pembunuhan menghadiri sidang putusan.
Namun setelah sidang putusan dibacakan, terlapor melakukan tindakan protes dan melakukan pengrusakan terhadap fasilitas negara yang ada di PN.
"Yang dirusak yakni, kursi pengunjung sidang sekitar 20 buah ,kursi tamu model jepara sebanyak satu set, partisi pembatas sidang sebanyak 1 buah serta pot bunga sebanyak 20. Kerugian ditaksir Rp 50 juta," katanya.
Saat hari kejadian, Muh Azwar menilai pihak kepolisian Polres Maros, tidak becus melakukan pengamanan saat sidang pembunuhan Asdar.
Polisi dinilai tidak mampu menghalau pihak keluarga Asdar dan Pemuda Pancasila, saat mengamuk dan memporak-poranda fasiltas yang ada di PN.
Azwar menilai, puluhan Polisi yang melakukan pengamanan, hanya melakukan pembiaran. Bahkan polisi dinilai takut, melawan Pemuda Pancasila.
"Untuk apa ada Polisi yang melakukan pengamanan, kalau barang-barang yang ada di PN rusak. Dia takut, hantam itu massa," katanya dengan nada tinggi dan mata memerah.
Azwar akan melaporkan kejadian tersebut ke Kapolres Maros, AKBP Yonahes Richard. Dia berharap, personel yang melakukan pengamanan diberikan sanksi.
"Saya pasti lapor ini ke Polres, kalau perlu di Polda. Apa kalau begini, pot bunga dan kursi rusak. Baru semuanya masih baru," katanya.
