Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siswa SMAN 1 Wotu Luwu Timur yang Bunuh Temannya di Kuburan Dihukum Lima Tahun Penjara

Sidang tertutup itu dipimpin Ketua Majelis Hakim yaitu Wakil Ketua PN Malili, Ari Prabawa didapingi Mahyudin dan Reno Hanggara.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
ivan/tribunlutim.com
Pelaku pembunuhan Malik Jusriadi (17) berinisial SY (15) dievakuasi anggota Polres Luwu Timur di PN Malili. 

Keduanya akhirnya sepakat menyelesaikannya secara jantan di depan kuburan di Desa Cendana Hijau, Wotu, sekitar 100 meter dari rumah Malik.

Mendapat tantangan dari Syahrul untuk “berkelahi” di depan kuburan, Malik datang dengan tangan kosong. Sementara Syahrul sudah membekali diri dengan sebilah badik.

Begitu Malik tiba, Syahrul langsung menghujamkan badik ke dada Malik. Harno yang berusaha melerai juga kena tikam di siku.

Duel berujung maut itu terjadi sekitar pukul 23.00 Wita. Malik ke depan kuburan dibonceng oleh Malik Harno Setiawan, sedangkan Syahrul dibonceng oleh Rifky Kurniawan.

"Dalam duel itu, MJ tewas dengan dua luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri atas, satu luka tusuk pada bagian belakang sebelah kiri," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Leonardo Panji Wahyudi.

Harno masih berusaha menyelamatkan nyawa rekannya itu. Dia membaya Malik yang bersimbah darah ke RSUD I Lagaligo.

Karena lukanya parah, Malik dirujuk ke RSUD Andi Djemma di Masamba, Luwu Utara. Tapi, dalam perjalanan ke RSUD Andi Djemma, Malik menghembuskan nafas terakhir, Senin (12/3/2018) dini hari.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved